Samarinda (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur mengupayaakn pengamanan siber untuk melindungi masyarakat dan infrastruktur teknologi informasi di tengah era transformasi digital yang pesat.
"Transformasi digital membawa banyak manfaat, namun juga risiko. Berdasarkan undang-undang pemerintahan daerah, kami memiliki tanggung jawab sebagai wali data pemerintah daerah, termasuk keamanan siber," kata Kepala Diskominfo Kalimantan Timur Muhammad Faisal di Samarinda, Minggu.
Faisal menjelaskan bahwa Diskominfo memiliki tugas khusus dalam merumuskan kebijakan tata kelola keamanan informasi, menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten bidang teknologi informasi, dan menjaga keamanan informasi pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN).
"Ini bukan tugas yang mudah, tapi kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya seperti judi online dan kejahatan siber lainnya," ujarnya.
Faisal juga menyampaikan meskipun anggaran untuk keamanan informasi masih terbatas, namun pihaknya berupaya meningkatkan secara signifikan untuk memperkuat infrastruktur dan sumber daya manusia pada bidang teknologi informasi.
Menurut dia, walaupun kesadaran akan keamanan siber di kalangan pemerintahan masih rendah, namun ia optimistis dengan pelatihan dan peningkatan kapasitas, keamanan siber di wilayah Kaltim tentu menjadi baik.
"Kami tidak bisa berharap banyak jika hanya segelintir orang yang bertanggung jawab atas keamanan siber satu provinsi. Perlu kerja sama dan komitmen dari semua pihak," ujarnya.
Faisal yang juga Ketua Asosiasi Diskominfo se-Indonesia mengajak rekan-rekan di seluruh Indonesia untuk meningkatkan keamanan siber. Pihaknya telah memulai serangkaian pelatihan untuk ASN dan pejabat kominfo agar lebih memahami dan menghargai pentingnya keamanan siber.
"Kami berharap keamanan siber di provinsi ini semakin kuat dan mampu melindungi masyarakat dari ancaman di dunia maya dengan upaya yang dilakukan. Kaltim bergerak maju dengan langkah yang mantap menuju era digital yang aman dan terlindungi," ujar Faisal.(Adv)
Diskominfo Kaltim upayakan pengamanan siber lindungi masyarakat
Senin, 8 Juli 2024 6:15 WIB
Transformasi digital membawa banyak manfaat, namun juga risiko. Berdasarkan undang-undang pemerintahan daerah, kami memiliki tanggung jawab sebagai wali data pemerintah daerah, termasuk keamanan siber