Penajam Paser Utara (ANTARA) -
Dinas Kominfo menjadwalkan melakukan sosialisasi dan pelatihan SP4N LAPOR! kepada masyarakat di 10 desa dan kelurahan yang tersebar di Provinsi Kalimantan Timur, pada tahun ini (2024).
"Kami terus berikan pemahaman tentang SP4N LAPOR! melalui sosialisasi dan pelatihan kepada warga kelurahan dan desa di Kaltim," ujarnya.
Sosialisasi dan pelatihan SP4N LAPOR pada tahun ini, lanjut dia, sudah dilakukan di Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan dan Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kemudian sosialisasi dan pelatihan SP4N LAPOR! dilakukan ke sejumlah desa dan kelurahan lainnya, tetapi belum ditentukan kelurahan dan desa sebagai lokasi sosialisasi dan pelatihan selanjutnya.
Tujuan sosialisasi dan pelatihan itu adalah untuk meningkatkan jumlah pengaduan yang masuk, meningkatkan penyelesaian aspirasi dan pengaduan masyarakat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Sosialisasi dan pelatihan juga dilakukan sebagai upaya untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan," katanya.
SP4N LAPOR! merupakan upaya pemerintah untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, dan juga membantu pemerintah dalam memantau serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, demikian Mardiasih.