Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda, Kalimantan Timur(Kaltim) Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan hasil penyelidikan terkini terkait penemuan jenazah di gudang Kimia Farma berinisial BMJ (56) menunjukkan bahwa tidak ada keterkaitan antara jenazah dengan Kimia Farma berdasarkan data pasien dan pengambilan obat.
"Penyelidikan dilakukan oleh tim penyidik Polsek Samarinda Kota, bersama Satreskrim Polresta Samarinda," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Rabu.
Ia menceritakan kronologi kejadian bermula saat seorang ibu memasuki apotek dan menuju ruang racik obat sambil membawa kantong kresek hitam. Saksi di lokasi mengira kantong tersebut berisi sampah dan melihat ibu tersebut menuju ke taman belakang untuk mencuci tangan.
Lanjutnya, berawal dari Rumah Sakit Jiwa Atma Husada, di mana BMJ sedang menjalani kontrol dan pemeriksaan. Setelah meminta minum dari suaminya, ia ditinggal sendirian sementara suaminya menunggu obat. Ketika suaminya kembali, ia tidak menemukan istrinya dan upaya menghubungi melalui ponsel tidak berhasil.
"Kantong kresek yang ditemukan di musala berisi bungkus makanan kecil. Seorang petugas Kimia Farma yang ingin menggunakan toilet menemukan kantong tersebut dan membuangnya ke tempat sampah, mengira itu adalah sampah," ungkap Ary.
Baca juga: DPRD Penajam nilai regulasi perlindungan anak harus ditinjau ulang
Ia juga menerangkan bahwa jenazah seorang perempuan di gudang Kimia Farma, Jalan P Hidayatullah memang ditemukan di bagian belakang gudang yang digunakan untuk menyimpan barang-barang yang sudah tidak terpakai.
"Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan jenazah perempuan berinisial BMJ (56) dengan barang bukti berupa ponsel dan dompet yang berisi uang Rp110 ribu," ujar Ary.
Ia menyampaikan bahwa autopsi telah dilakukan dan pihaknya sedang menunggu hasil digital forensik untuk mengetahui penyebab kematian.
Gudang tempat penemuan jenazah tidak terkunci, dan dari hasil investigasi diketahui bahwa terdapat panggilan masuk di ponsel korban dari suami korban. Enam saksi dari Kimia Farma telah diperiksa, termasuk saksi yang pertama kali melihat korban memasuki apotek dan mengarahkannya ke ruang racik obat.
Kamera pengawas (CCTV) dari lokasi kejadian telah diamankan dan sedang dianalisis oleh laboratorium di Surabaya untuk memastikan tidak ada rekayasa dalam rekaman tersebut. Kasus ini ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Polresta Samarinda dengan koordinasi yang telah dilakukan bersama Kimia Farma.
Penyelidikan masih berlanjut dengan rencana pra-rekonstruksi untuk memahami kronologi peristiwa tersebut.
"Kami berkomitmen untuk mengungkap peristiwa ini secara terang benderang dan memberikan kepastian kepada pihak keluarga," tegas Ary.
Baca juga: Pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam terancam hukuman mati