Sangatta (ANTARA) - Pelabuhan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) yang terletak di Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah dapat izin beroperasi dari pemerintah pusat.
"Izin dokumen Program Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Pelabuhan KEK MBTK, sudah dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI," kata Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, di Sangatta, Senin.
Pelabuhan berskala internasional yang telah dibangun sejak tahun 2012 lalu, sempat terkendala beberapa izin dari pemerintah pusat untuk beroperasi.
Ia mengatakan saat ini, sudah mengantongi izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk segera dioperasikan.
Menurut Ardiansyah dengan keluarnya izin tersebut, maka sapat menggenjot KEK MBTK secepatnya berjalan. Hal Ini itu juga dapat meningkatkan kepercayaan para investor untuk berinvestasi di kawasan ekonomi itu.
"Jadi dokumen PKKPR KEK MBTK sudah rampung dan hal ini menjadi lampu hijau siap beroperasinya pelabuhan tersebut, terutama izin beroperasinya kapal di pelabuhan yang sudah lama ditunggu-tunggu," jelasnya.
Kemudian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim akan terus menyelesaikan semua administrasi untuk beroperasinya KEK MBTK.
Ardiansyah menuturkan bahwa pihaknya juga akan fokus kepada pengeluaran izin lingkungan dari Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLHK).
"Paling cepat satu atau dua bulan kita akan selesaikan, sebelum Juni 2024," katanya.