Samarinda (ANTARA) - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan adanya kenaikan nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Kaltim pada Desember 2023 di sejumlah subsektor.
Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana di Samarinda, Kamis mengatakan kenaikan tersebut dipicu adanya selisih kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib).
" Untuk it naik sebesar 1,12 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani hanya naik sebesar 0,74 persen," kata Yusniar.
Yusniar Juliana mengungkapkan NTP Desember 2023 pada masing-masing subsektor yakni Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 101,97; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 117,46; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 168,14,
“Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 105,84 dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 99,49,”jelasnya
Lanjutnya pada Desember 2023, terdapat tiga subsektor yang mengalami kenaikan NTP yaitu subsektor tanaman pangan (0,35 persen), subsektor hortikultura (2,76 persen), dan subsektor tanaman perkebunan rakyat (0,39 persen).
Sebaliknya, dua subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu subsektor peternakan (-1,29 persen) dan subsektor perikanan (-0,02 persen).
Sedangkan, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Desember 2023 sebesar 132,90 atau naik 0,96 persen dibandingkan dengan NTUP pada November 2023 yang tercatat sebesar 131,63.
Terdapat empat subsektor yang mengalami peningkatan NTUP yaitu subsektor tanaman pangan (0,83 persen), subsektor hortikultura (3,43 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (1,07 persen) dan subsektor perikanan (0,41 persen).
“Satu subsektor mengalami penurunan NTUP yaitu subsektor peternakan (-0,81 persen),”kata Yusniar.