Samarinda (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan bahwa tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk daerah ini dalam kategori rendah, tergambar dari hasil survei pengukuran Gini Ratio pada Maret 2025 yang tercatat 0,312.
"Pada Maret 2025, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Kaltim yang diukur dengan Gini Ratio adalah sebesar 0,312. Angka ini naik 0,002 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2024 yang sebesar 0,310," kata Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana di Samarinda, Sabtu.
Diukur berdasarkan tempat tinggal, maka Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2025 tercatat sebesar 0,316, naik 0,001 dibanding Gini Ratio September 2024 yang sebesar 0,315.
Sedangkan Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2025 tercatat sebesar 0,287, naik 0,005 dibanding Gini Ratio September 2024 yang sebesar 0,282.
Ia menjelaskan, nilai Rasio Gini berkisar antara 0 hingga 1, yakni nilai Rasio Gini yang semakin mendekati 1 mengindikasikan tingkat ketimpangan semakin tinggi.
Rasio Gini bernilai 0 menunjukkan adanya pemerataan pendapatan yang sempurna, atau setiap orang memiliki pendapatan yang sama.
Sedangkan Rasio Gini bernilai 1 menunjukkan ketimpangan yang sempurna, atau satu orang memiliki segalanya, sementara orang-orang lainnya tidak memiliki apa-apa," katanya.
Selain Gini Ratio, lanjutnya, ukuran ketimpangan yang sering digunakan di Indonesia adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran ketimpangan Bank Dunia.
Berdasarkan ukuran ini, tingkat ketimpangan dibagi menjadi 3 kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen.
Kemudian, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12-17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen.
"Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah pada Maret 2025 sebesar 21,76 persen," kata Yusniar.
Jika dirinci menurut wilayah, katanya, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 21,53 persen dan untuk daerah perdesaan angkanya sebesar 22,87 persen. Hal ini mengindikasikan distribusi pengeluaran pada Maret 2025 berada pada kategori ketimpangan rendah.
