Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menambah penerangan jalan umum (PJU) di kawasan permukiman atau perumahan guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
Pemasangan PJU di kawasan permukiman atau perumahan memberikan kenyamanan masyarakat saat melakukan aktivitas pada malam hari, kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara Muhammad Yusuf Basra di Penajam, Rabu,
Selain itu juga untuk keamanan karena dengan adanya penerangan jalan umum meminimalisir terjadinya pencurian di kawasan permukiman atau perumahan warga.
Dinas Perkimtan menargetkan pemasangan 70 titik penerangan jalan umum di kawasan perumahan atau permukiman masyarakat, dengan anggaran sekitar Rp2,5 miliar.
"Pemasangan PJU sesuai kebutuhan warga, dan ditargetkan pemasang PJU itu selesai pada akhir tahun ini (2023),” ujarnya.
Anggaran pemasangan sejumlah penerangan jalan umum di kawasan perumahan atau permukiman dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.
Pemasangan PJU itu dilakukan di Perumahan Korpri Kelurahan Sungai Parit, Perumahan Ridha Jaya Kelurahan Penajam, dan di Perumahan Gusung Kelurahan Nenang.
Dinas Perkimtan Kabupaten Penajam Paser Utara memprogramkan memerangi daerah berjuluk Benuo Taka itu dengan melakukan pasangan penerangan jalan umum setiap tahun.
"Fasilitas publik seperti PJU sangat dibutuhkan oleh masyarakat, jadi harus dipenuhi pemerintah kabupaten," katanya.
"Saat ini tim juga sedang melakukan pendataan dan evaluasi menentukan titik prioritas pemasangan PJU pada tahun depan. (2024)," tambahnya.
Dinas Perkimtan kembali mengusulkan anggaran penambahan pasangan penerangan jalan umum pada APBD 2024, tetapi jumlah PJU dan kebutuhan anggaran masih dalam proses evaluasi, demikian Muhammad Yusuf Basra.