Penajam (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menetapkan daftar pemilih tetap(DPT) pemilihan kepala desa (Pilkades) pada 29 Oktober 2023 sebanyak 30.162 jiwa.
"DPT pilkades sudah ditetapkan sebanyak 30.162 pemilih untuk 14 desa yang akan melaksanakan Pilkades," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara Basri di Penajam, Senin.
Panitia di masing-masing desa telah melakukan pendataan pemilih sementara, kemudian diolah dan diumumkan kepada masyarakat dan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap(DPT).
Panitia pilkades tingkat desa, katanya melibatkan pengurus Rukun Tetangga (RT) atau tokoh masyarakat, untuk membantu membantu pendataan pemilih tersebut.
Rincian DPT Pilkades 2023 di kabupaten tersebut, terinci sebanyak 1.550 jiwa di Desa Sukomulyo, 1.947 jiwa di Desa Labangka Barat, 1.850 jiwa di Desa Sidorejo, 2.996 jiwa di Desa Telemow, 3.354 jiwa di Desa Bangun Mulya, 2.660 di Desa Labangka dan 1.651 di Desa Bumi Harapan.
Kemudian di Desa Gunung Mulia 1.896 jiwa, Desa Rintik 1.436 jiwa, Desa Giripurwa 2.896 jiwa, Desa Semoi Dua 2.422 jiwa, Desa Karang Jinawi 809 jiwa, Desa Gunung Intan 2.297 jiwa, serta Desa Argomulyo 2.398 jiwa.
Jumlah daftar pemilih tetap tersebut tidak dapat diperbarui, tegas dia, sehingga warga yang sudah memiliki hak pilih dan tidak masuk daftar pemilih tetap tidak bisa menggunakan hak suara pada pilkades.
Jumlah daftar pemilih tetap di 14 desa yang berjumlah 30.162 jiwa itu, katanya sudah dilaporkan ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara terus melakukan pendampingan dengan melihat langsung persiapan yang dilakukan panitia pilkades tingkat desa tahap demi tahap.
Saat ini, pendaftaran bakal calon kepala desa peserta pilkades di masing-masing sudah selesai dan masuk dalam tahap verifikasi berkas pendaftaran bakal calon kepala desa, demikian Basri.(Adv)