Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan program reboisasi lahan pasca tambang batu bara dengan penanaman pohon tanaman pangan untuk penghijauan.
"Beragam jenis pohon tanaman pangan dan hortikultura ditanam di lahan bekas galian tambang batu bara yang telah direklamasi di beberapa wilayah di Kaltim, melalui bantuan tanggung jawab sosial (CSR) dari perusahaan swasta di daerah setempat," kata Gubernur Kaltim Isran Noor usai kegiatan penanaman pohon di Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara, Selasa.
Ia mengatakan program penanaman pohon penghijauan merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur.
"Program ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi lahan kritis menjadi lahan produktif, sekaligus meningkatkan ketahanan pangan daerah melalui diversifikasi jenis pangan yang bernilai ekonomi bagi masyarakat," katanya.
Dikemukakannya kegiatan penanaman pohon pangan dan penghijauan telah berlangsung sejak tahun 2022 dan telah mencakup 2000 hektare lahan kritis di Kalimantan Timur.
Menurutnya program penanaman melibatkan 10 perusahaan sebagai tanggung jawab sosial, terutama yang bergerak disektor pertambangan minyak dan batu bara.
Pada kesempatan itu juga Ketua Badan Pengelola Pangan untuk Penghijauan Adi Dharma Arief menyatakan program tersebut dirancang untuk berjalan selama tiga tahun dan bertujuan untuk meningkatkan perekonomian di Kalimantan Timur, terutama dalam sektor pangan.
"Selain berfungsi sebagai lahan pertanian, pohon-pohon tanaman pangan dan serbaguna di atas lahan eks tambang juga diharapkan dapat membantu mengurangi emisi karbon di wilayah Kaltim," tuturnya.
Dari situ, tambahnya, pemerintah daerah akan mendapatkan insentif dari setiap penurunan emisi melalui kerjasama perdagangan karbon atau carbon trading.