Kukar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"KPU Kukar menjadi daerah terakhir yang menyelenggarakan simulasi nasional ini setelah Tangerang Selatan, Bogor, dan Palembang. Simulasi ini bertujuan agar proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024 nanti berlangsung efektif," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik di halaman Kantor KPU Kutai Kartanegara, Tenggarong, Sabtu.
Simulasi dihadiri Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kaltim Brigadir Jenderal Polisi Mujiyono, Bupati Kutai Kartanegara Edy Damansyah dan jajaran forkopimda, Bawaslu RI dan Kaltim, Ketua KPU Kaltim Rudiansyah, Ketua KPU Kutai Kartanegara Purnomo, serta perwakilan parpol se-Kaltim.
Idham menjelaskan simulasi pemungutan dan penghitungan suara ini sebagai bagian dari upaya penyederhanaan desain surat suara dan formulir pemilih dengan menggunakan model baru yang akan digunakan pada Pemilu 2024.
Dia mengatakan surat suara yang digunakan pada Pemilu 2024 rencananya disederhanakan menjadi dua atau tiga model.
Model surat suara tersebut akan berisi kolom kandidat calon presiden dan calon wakil presiden, serta calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang digabung dengan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Pada model ini, tidak akan ada foto calon, melainkan hanya nama mereka. Sementara pada lembar kedua berisi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi yang digabung dengan calon anggota DPRD kabupaten/kota.
Idham menambahkan untuk proses penghitungan suara akan menggunakan penghitungan dengan metode dua panel. Tujuannya untuk meringkas waktu agar tidak terjadi kecelakaan kerja mengingat ada lima surat suara yang harus dihitung.
"Kami berkomitmen mewujudkan nol kecelakaan kerja karena pada 2019 lalu terdapat banyak petugas KPPS yang meninggal dunia akibat kelelahan. Insyaallah ke depan prosesnya jauh lebih cepat," kata Idham.
Dia menjelaskan dua panel itu terdiri atas panel A dan B. Dengan metode dua panel itu, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang beranggotakan tujuh orang dapat dibagi menjadi dua kelompok.
Panel A bertugas menghitung perolehan suara presiden dan wakil presiden serta anggota DPD RI. Panel B dapat menghitung suara anggota DPR RI, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota.
Sementara pada Pemilu 2019, KPU hanya menggunakan metode satu panel dalam penghitungan suara.
"Berdasarkan hasil simulasi sebelumnya, dua panel itu mengefisienkan waktu atau dapat memangkas waktu. Mudahan-mudah tidak sampai dini hari lagi," tutupnya.
Wakapolda Kaltim Brigjen Polisi Mujiyono memberikan apresiasi kepada KPU RI atas upaya penyederhanaan desain surat suara dan formulir pemilih.
"Dengan adanya simulasi ini, diharapkan penyederhanaan desain surat suara dan formulir pemilih dapat membantu meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pemilihan umum serta meminimalisasi potensi kesalahan dan kekeliruan dalam penghitungan surat suara," terangnya.
Menurutnya, upaya penyederhanaan ini akan membantu masyarakat dalam memahami dan melaksanakan hak pilihnya dengan lebih mudah dan efisien.
Selain itu, Wakapolda juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan Pemilu 2024.
"Dalam konteks ini, Forkopimda Kabupaten Kukar turut berpartisipasi dalam kegiatan simulasi tersebut dan menunjukkan sinergi antara kepolisian dengan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan saat pemilihan umum berlangsung," ujarnya.