Kontribusi pajak Januari-Oktober 2022 menyumbang PAD (pendapatan asli daerah) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur lebih kurang Rp39,7 miliar.
Target PAD dari sektor pajak ditetapkan pemerintah kabupaten pada 2022 menurut Pelaksana tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar di Penajam, Kamis, yakni Rp38 miliar dan sampai saat ini pendapatan dari sektor pajak sudah mencapai sekitar Rp39,7 miliar.
Realisasi pungutan sektor pajak tersebut di antaranya dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp24,1 miliar, serta PBB P2 (pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB) Rp9,2 miliar.
Kemudian pendapatan sektor pajak dari listrik Rp2,5 miliar, hiburan Rp31,5 juta, sarang burung walet Rp18,8 juta dan parkir Rp13,9 juta.
Pemasukan PAD dari sektor pajak berjalan sesuai yang diharapkan dan realisasinya melebihi target yang ditetapkan, diperkirakan pungutan sektor pajak hingga akhir tahun bisa mencapai Rp40 miliar.
"Kami nilai kontribusi pendapatan dari pajak sarang burung walet, hiburan dan parkir masih rendah," ujarnya.
Bapenda Kabupaten Penajam Paser Utara masih kesulitan dan mengalami kendala untuk melakukan pungutan ketiga sektor pajak tersebut, sehingga belum optimal.
Realisasi PAD dari sektor retribusi yang telah dihimpun sejumlah instansi pemerintahan hingga kini tercatat Rp1,1 miliar.
Pemasukan sektor retribusi bersumber dari pelayanan kesehatan di Puskesmas, persampahan/keberhasilan, pengujian kendaraan bermotor, penyewaan tanah dan bangunan, kepelabuhanan serta lainnya.
Dengan gambaran pemasukan sektor pajak dan retribusi tersebut, realisasi pendapatan asli daerah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2022 dipastikan melampaui target yang ditetapkan, yakni Rp40 miliar.
"Jumlah pungutan sektor pajak dan retribusi itu akan selalu mengalami perubahan di setiap harinya sampai akhir tahun," kata Tohar.