Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sekitar 75 persen populasi penyu yang mencari makan di perairan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur hilang, kata Project Coordinator WWF Indonesia-Berau untuk Program Penyu, Rusli Andar.
"Berdasarkan observasi yang kami lakukan pada 2007, terdapat 90 ekor hingga 100 ekor populasi penyu yang mencari makan di wilayah perairan Kabupaten Berau. Namun saat ini, diperkirakan sekitar 75 persen populasi penyu itu menghilang. Kami tidak tahu kemana penyu itu. Mungkin, ada yang terangkat oleh pukat," ungkap Project Coordinator WWF Indonesia-Berau untuk Program Penyu, Rusli Andar dihubungi dari Samarinda, Rabu malam.
Perairan Kabupaten Berau menurut Rusli Andar merupakan kawasan pakan `Chelonia mydas` atau penyu hijau.
WWF Indonesia kata Rusli Andar telah menandai wilayah pakan penyu di perairan Kabupaten Berau yakni, kawasan Pulau Panjang, Pulau Derawan, Pulau Samama, Maratua dan Pula Sangalaki.
"Pengawasan laut oleh pemerintah khususnya di daerah konservasi penyu tidak ketat sehingga berpotensi nelayan menggunakan pukat dalam aktivitasnya melakukan penangkapan ikan," katanya.
"Selain mengancam populasi penyu, penggunaan pukat juga dapat merusak biota laut dan terumbu karang yang terdapat di kawasan perairan Kabupaten Berau. Semestinya, pukat itu digunakan di laut lepas dan tidak boleh digunakan di dekat pulau," ungkap Rusli Andar.
Padahal menurut Rusli Andar, sudah diatur dalam Undang-undang Nomer 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya kemudian diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomer 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Semua jenis penyu yang ada di Indonesia tersebut ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi.
Bahkan, secara internasional, penyu juga masuk ke dalam daftar merah (red list) di IUCN dan Appendix I CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) yang berarti bahwa keberadaannya di alam telah terancam punah sehingga segala bentuk pemanfaatan dan peredarannya harus mendapat perhatian secara serius.
Sebelumnya, yakni pada Senin (22/7) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Berau dan TNI Angkatan laut bersama warga mengamankan dua kapal asal Jakarta yang kedapatan menangkap ikan di wilayah perairan Pulau Sangalaki dan Pulau Samama.
Pada saat itu, petugas mendapati kedua kapal tersebut tengah melakukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan pukat alat-alat tangkap ikan pari.
Dari kapal itu, juga ditemukan dua penyu kemudian pada Selasa (23/7) saat dilakukan pengangkatan pukat dari perairan, kembali ditemukan dua ekor penyu terperangkat di jaring tersebut.
Selain mengamankan dua kapal tersebut, petugas juga mendapati 12 perahu milik manusia perahu juga melakukan aktivitas penangkapan ikan di kawasan Pulau Sagalaki dan Pulai Samama.
Namun, ke-12 nelayan yang diduga berkewarganegaraan Malaysia itu akhirnya dibebaskan, sementara dua kapal penangkap ikan yang menggunakan pukat diserahkan ke kepolisian setempat. (*)