Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, melalui pendamping daerah menyosialisasikan Program Pembangunan Pemberdayaan Kelurahan dan Perdesaan Mandiri (P2KPM) yang diluncurkan tahun 2021 ini untuk 30 desa.
"Tahun ini ada lima kegiatan Pemkab PPU untuk 30 desa yang anggarannya melalui P2KPM," ujar Tenaga Ahli Bupati PPU Aji Sofyan Effendi dihubungi dari Penajam, Senin.
Sosialisasi, lanjut dia, dilakukan dalam berbagai kesempatan oleh Pendamping Teknis Program P2KPM Kabupaten PPU mulai Januari ini, baik sosialisasi saat adanya musyawarah daerah maupun sosialisasi khusus tentang program tersebut.
Lima kegiatan dari Bantuan Keuangan (Bankeu) PPU tahun ini adalah untuk penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pencetakan 1.000 sarjana hingga tahun 2023, sosialisasi Program RT Plus, peningkatan kapasitas masyarakat, dan bantuan UMKM yang sangat terdampak COVID-19.
Khusus untuk bantuan UMKM terdampak COVID-19, lanjutnya, dilakukan untuk yang berada di kelurahan. Untuk UMKM di desa anggarannya tidak diambilkan dari Bankeu karena sudah ditangani dari anggaran Dana Desa.
Mengenai besaran anggaran Bankeu per desa, ia belum bisa memastikan nilainya, tapi yang jelas total anggaran 2021 dari Program P2KPM senilai Rp15 miliar untuk 30 desa, kemudian Rp6 miliar untuk kelurahan.
Untuk itu, ia minta desa yang belum menetapkan dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), segera saja mengesahkan, tidak perlu menunggu SK Bupati PPU tentang besaran nilainya.
"Bagi desa yang sudah mengesahkan APBDes, katakanlah dari Bankeu sebesar Rp300 juta, tapi jika nanti di SK mendapat alokasi Rp500 juta atau lebih kecil dari yang disahkan, maka penambahan atau pengurangannya bisa dilakukan di APBDes Perubahan," ujarnya.
Ia merinci, untuk pencetakan 1.000 sarjana pembebanannya dibagi dua, yakni 600 calon sarjana diambilkan dari 30 desa, sedangkan sisanya yang 400 calon sarjana diambilkan dari 24 kelurahan.
Dalam hal ini, lanjutnya, penganggaran pencetakan 1.000 sarjana dilakukan secara tahun jamak, guna menjamin keuangan tersedia sampai penerima beasiswa lulus atau menjadi sarjana, sehingga mekanisme yang diterapkan adalah menggunakan dana cadangan.
"Sedangkan program pernyataan modal bagi BUMDes, nanti kita lihat proposal kelayakan usaha yang dibuat. Jika hitungan usahanya rigit dan matang, bisa saja BUMDes tersebut mendapat alokasi di atas Rp500 juta. Sebaliknya, jika perhitungannya tidak layak, pasti tidak disetujui," ucap Aji.
Ia melanjutkan, kebijakan Bupati PPU yang sangat penting lainnya adalah pemberian bantuan keuangan kepada UMKM se- PPU, karena disadari adanya pandemi COVID-19 ini, sektor UMKM sangat terpukul dan banyak banyak yang tutup.
"Ada pula pelaku UMKM sekarang hanya menghabiskan stok barang yang ada, tidak berproduksi atau tidak menambah stok lagi. Nah, adanya bantuan keuangan bagi UMKM tentu sektor ini dapat dipulihkan," ucap Aji.