Penajam (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terus mengaktifkan posko pemeriksaan COVID-19 di pintu masuk daerah itu hingga pandemi berakhir.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Arnold Wayong saat dihubungi di Penajam, Rabu, menegaskan penjagaan di pelabuhan "speedboat" dan klotok (kapal kayu), serta kapal feri akan terus aktif sampai berakhirnya pandemi COVID-19.
Posko pemeriksaan COVID-19 tersebut dibentuk dan diberlakukan sejak Mei 2020 untuk menekan penyebaran virus corona di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pemeriksaan yang dilakukan di pelabuhan itu, jelas Arnold Wayong, merupakan strategi pemerintah kabupaten untuk mengantisipasi penularan COVID-19.
"Penjagaan di pintu masuk pelabuhan terus dilakukan sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona dari luar wilayah Penajam Paser Utara (luar daerah)," ujarnya.
"Kami terus aktifkan penjagaan di pelabuhan sebagai langkah kehati-hatian sampai benar-benar pandemi selesai dan tidak ada lagi penyebaran virus corona," tambah Arnold Wayong.
Sementara anggaran penanganan COVID-19 Dinas Kesehatan yang besarnya lebih kurang Rp25 miliar, ungkapnya, sampai saat ini tersisa sekitar Rp12 miliar.
Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara memfokuskan sisa anggaran tersebut untuk operasional petugas posko di pintu masuk pelabuhan serta pemenuhan APD (alat pelindung diri) tenaga kesehatan puskesmas.
"Upah untuk masing-masing penjaga posko pengetatan di pintu masuk pelabuhan sebesar Rp50.000 sampai Rp70.000 per hari," jelas Arnold Wayong.
"Kami juga berencana kembali melakukan pengadaan atau pembelian alat pelindung diri memenuhi kebutuhan para petugas di setiap puskesmas," ucapnya.
Serapan terbesar anggaran COVID-19 kata Arnold Wayong, yakni untuk kegiatan pengetatan di pintu masuk pelabuhan dan belanja APD para petugas.
Pemerintah Kabupaten Penajam terus aktifkan posko pemeriksaan COVID-19
Rabu, 28 Oktober 2020 22:16 WIB
Penjagaan di pintu masuk pelabuhan terus dilakukan sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona dari luar wilayah Penajam Paser Utara