Samarinda (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Kalimantan Timur hingga saat ini belum berinisiatif melaksanakan 'rapid test' (tes cepat) massal kepada peserta aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta kerja yang berpotensi menimbul klaster baru pandemi COVID-19.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Samarinda dr Ismed Kusasih di Samarinda, Selasa, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengagendakan pelaksanaan tes massal bagi peserta aksi.
"Belum ada rencana 'rapid test' (tes cepat) massal," kata dia.
Meski demikian, pihaknya akan terus memantau perkembangan kesehatan massa aksi.
"Bila nantinya ditemukan kasus dengan riwayat pernah ikut gelaran demo, maka kami akan melakukan penelusuran secara ketat kontak erat pasien tersebut," kata dia.
Ismed mengakui bahwa kegiatan kerumunan massa berpotensi menyebarkan virus corona yang saat ini masih belum ditemukan penangkalnya.
"Tetap kita pantau, bagaimana nanti perkembangan medis peserta aksi. Harapan kami tidak ada klaster baru," katanya.
Dia mengatakan aksi massa penolakan UU Cipta Kerja di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur dilakukan secara bergelombang oleh elemen mahasiswa dan buruh serta aktivis dalam beberapa hari terakhir.
Dalam setiap aksi yang dilakukan, massa yang hadir cukup banyak lebih dari seribu orang, karena ditengarai massa yang hadir berasal dari sejumlah daerah lain di Kota Samarinda.
Kebijakan berbeda dilakukan oleh Pemkot Balikpapan yang telah melaksanakan tes cepat massal bagi pendemo pada 8-9 Oktober 2020.