Penajam (ANTARA) - Pelebaran jalan negara Trans Kalimantan yang melintasi wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terkendala pandemi Coronavirus Disease atau COVID-19, terutama untuk kegiatan pembebasan lahan.
"Pembebasan lahan untuk proyek pelebaran jalan negara di wilayah Kecamatan Penajam belum selesai," ungkap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro ketika ditemui di Penajam, Rabu.
Sampai saat ini pembebasan lahan untuk proyek pelebaran jalan Trans Kalimantan tersebut belum rampung lanjut ia, karena proses pendataan pemilik lahan dihentikan akibat pandemi COVID-19.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara memasukan pembebasan lahan untuk proyek pelebaran jalan negara dibangun menjadi dua jalur itu sebagai skala prioritas.
"Tapi proses pendataan pemilik lahan dihentikan sejak Maret 2020 akibat mewabahnya virus corona," jelas Edi Hasmoro.
"Sampai saat ini Bidang Tata Ruang Dinas PUPR hanya sebatas kumpulkan data pemilik lahan yang terkena proyek pelebaran jalan Trans Kalimantan itu," ujarnya.
Pengumpulan data pemilik lahan mulai kilometer lima Kelurahan Nenang hingga kilometer delapan Kelurahan Nipah-Nipah untuk proyek pelebaran jalan negara di wilayah Kecamatan Penajam baru rampung sekitar 40 persen.
Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara tegas Edi Hasmoro, sudah bergerak cepat untuk pembebasan lahan proyek pelebaran jalan Trans Kalimantan tersebut, tetapi tersendat akibat COVID-19.
"Kegiatan pembebasan lahan bukan saja hanya pengumpulan data pemilik lahan masih ada tahapan selanjutnya," tambahnya.
Pembebasan lahan untuk proyek pelebaran jalan negara ditargetkan dilanjutkan pada 2021. Sebab selain COVID-19, anggaran yang tersedia tahun ini (2020) terbatas hanya sekitar Rp1 miliar.
Rencana pelebaran jalan negara Trans Kalimantan yang melintasi wilayah Penajam Paser Utara mencuat sejak 2019, pemerintah pusat meminta pemerintah kabupaten menyiapkan lahannya.