Penajam Paser Utara (ANTARA) - Efisiensi anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, kisaran Rp110 miliar, sehingga menjadi sekitar Rp420 miliar dari pagu pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 lebih kurang Rp530 miliar.
"Efisiensi tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, mengenai efisiensi belanja pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), serta APBD 2025," jelas Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara Ali Musthofa di Penajam, Kamis.
Efisiensi anggaran menyasar dana belanja perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), kegiatan seremonial, rapat/seminar, lanjut dia, serta efisiensi belanja operasional dan non operasional.
Kemudian kegiatan proyek fisik pada 2025 yang terkena rasionalisasi, yakni dana alokasi khusus (DAK) peningkatan jalan Babalu Darat-Sebakung Jaya Rp8,9 miliar, peningkatan jalan Rawa Mulia-Sumber Sari Rp11,5 miliar, dan pembangunan Jembatan Sebakung Jaya-Petiku Rp11,9 miliar.
Dana bantuan keuangan (bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk Kabupaten Penajam Paser Utara yang sudah masuk APBD 2025 kabupaten dan sampai saat ini belum dirasionalisasi bisa dijalankan
Bankeu tersebut diperuntukkan proyek fisik, di antaranya peningkatan Jalan Sarang Alang-Babulu Laut Rp20 miliar, dan pembangunan Jalan Sebakung Jaya-Petiku Rp15 miliar, kata dia, serta Jalan Gunung Mulia-Sebakung Jaya Rp12 miliar.
"Kegiatan fisik bersumber dari DAK 2025 ditahan sementara atau mungkin tidak dilaksanakan. Bankeu bisa dijalankan, tapi juga masih tunggu konfirmasi resmi pemerintah provinsi," tambahnya.
Proyek fisik bersumber dari APBD 2025 kabupaten yang dilaksanakan karena masuk prioritas, antara lain infrastruktur jalan interkoneksi Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Nusantara, ibu kota Indonesia.
Infrastruktur tersebut Jalan KMS-simpang empat ingkur majapahit tembus kawasan Pelabuhan Benuo Taka dengan nilai proyek Rp51 miliar, menurut dia, terhubung dengan jalan menuju Kota Nusantara bakal menjadi jalur ekonomi.
"Apabila anggaran proyek fisik jalan yang dilaksanakan pada ada tahun ini terkena rasionalisasi, akan dilakukan pengurangan panjang jalan yang dibangun," ujarnya.
Pengerjaan fisik gedung dana dari APBD 2025 dan disepakati yang dilaksanakan hanya pembangunan gedung Kantor Inspektorat, serta Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSD) dengan anggaran masing-masing gedung Rp11 miliar.
Gedung Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan nilai proyek Rp11 miliar, dalam perencanaan pembangunan dilakukan pada tahun ini dirasionalisasi atau tidak dikerjakan.
Banyak lagi proyek fisik tidak dikerjakan pada tahun ini, sebagai kepatuhan terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2024 tersebut, demikian Ali Musthofa, tanpa memberikan rincian pembangunan fisik yang terkena efisiensi belanja itu.