Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi mematuhi standar gizi dari Badan Gizi Nasional (BGN) agar menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) aman dikonsumsi.
"SPPG yang telah beroperasi diingatkan wajib mematuhi standar gizi yang telah ditetapkan BGN agar menu MBG yang disajikan kepada penerima manfaat aman untuk dikonsumsi," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara Jansje Grace Makisurat ketika ditanya mengenai kelayakan SPPG di Penajam, Rabu.
Standar gizi yang telah ditentukan pemerintah harus dipatuhi seluruh SPPG, Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara terus melakukan pengawasan agar makanan yang disajikan kepada penerima manfaat dari program MBG memenuhi standar gizi.
Sampai saat ada empat SPPG atau dapur umum penyedia menu program MBG yang beroperasi, jelas dia dan telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, melakukan pemeriksaan pengelolaan limbah dapur, kualitas air, penjamah makanan, serta syarat-syarat administrasi lainnya sebelum menerbitkan SLHS tersebut.
"Petugas SPPG juga diperiksa untuk memastikan tidak memiliki riwayat penyakit menular seperti TBC dan hepatitis, serta harus memiliki sertifikasi" katanya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara menerbitkan SLHS untuk SPPG Desa Bumi Harapan dan SPPG Desa Tengin Baru di Kecamatan Sepaku, serta SPPG Kelurahan Gunung Seteleng dan SPPG Kelurahan Penajam di Kecamatan Penajam.
Sementara satu dapur umum program MBG, yakni SPPG Kelurahan Saloloang, Kecamatan Penajam bakal beroperasi dalam waktu dekat, saat ini sedang proses pengurusan SLHS.
Pada petugas SPPG Kelurahan Saloloang juga tengah menjalani rangkaian pelatihan penyajian makanan atau betutu, demikian Jansje Grace Makisurat.
