Samarinda (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur memperkuat daya saing lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan memfasilitasi uji sertifikasi kompetensi yang mengacu pada standar industri nasional.
“Sertifikasi kompetensi merupakan bagian penting dalam mewujudkan visi Gubernur Kalimantan Timur 2025–2030, yaitu Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas,” kata Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim Surasa di Samarinda, Sabtu.
Oleh karena itu, Rapat Koordinasi Fasilitasi Uji Sertifikasi Kompetensi menjadi upaya pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan sertifikasi bagi peserta didik berjalan optimal pada tahun mendatang.
Surasa menjelaskan bahwa program ini sejalan dengan prioritas nasional untuk membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan memiliki bukti keahlian resmi yang diakui negara.
"Proses sertifikasi kompetensi nantinya dilaksanakan secara sistematis melalui serangkaian uji materi dan praktik yang ketat," ujar Surasa.
Acuan pengujian yang digunakan dipastikan mengikuti Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) agar linier dengan kebutuhan pembangunan dalam negeri.
Selain standar nasional, materi uji juga akan mengadopsi standar internasional maupun standar khusus yang relevan dengan perkembangan teknologi terkini.
Baca juga: Kemendikdasmen nilai aspek teknis TKA 2025 Kaltim berjalan lancar
"Pelaksanaan teknis di lapangan akan melibatkan tiga jenis Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk menjangkau seluruh spesifikasi kejuruan siswa," jelasnya.
Lembaga pertama adalah LSP P1 yang berada langsung di satuan pendidikan SMK untuk menguji kompetensi siswanya sendiri. Selanjutnya terdapat LSP P2 yang berada di bawah otoritas dinas pendidikan untuk melayani lingkup yang lebih luas antar sekolah.
Kemudian LSP P3 yang dibentuk oleh asosiasi industri maupun profesi untuk memberikan pengakuan keahlian yang lebih spesifik.
"Pemerintah menargetkan program ini mampu meningkatkan akses serta relevansi pendidikan vokasi dengan kebutuhan pasar kerja yang sangat dinamis," kata Surasa.
Menurut dia, uji kompetensi ini juga bertujuan mendorong keterlibatan lebih dalam dari dunia usaha dan dunia industri (DUDI) dalam pengembangan kurikulum pendidikan vokasi.
Sinergi dengan pihak industri menjadi kunci agar lulusan SMK tidak hanya pandai berteori, namun juga terampil mengeksekusi pekerjaan di lapangan.
"Melalui sertifikasi yang terstandarisasi, lulusan SMK Kaltim siap menyongsong peluang kerja di tengah pertumbuhan industri yang pesat," demikian Surasa.
Baca juga: SMK di Kaltim berhasil kembangkan prototipe mobil listrik
