Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memprioritaskan peningkatan kesejahteraan guru serta jaminan kuliah gratis sebagai langkah strategis mendongkrak mutu pendidikan daerah.
"Kalau saya ditanya prioritas untuk mutu pendidikan, satu saja kata bahwa yang paling penting adalah guru, karena paparan apapun atau sehebat apapun program, tetap kuncinya ada di guru," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Armin di Samarinda, Sabtu.
Armin menjelaskan keberhasilan pendidikan di negara maju seperti Singapura, Malaysia, hingga Australia, selalu menjadikan tenaga pengajar sebagai barometer utama langkah pembangunan.
Ia menilai percuma memiliki kurikulum canggih atau program digitalisasi jika kualitas dan kesejahteraan pengajarnya tidak diperhatikan dengan serius sebagai pelaksana lapangan.
"Pemprov Kaltim meluncurkan Program Jaspol berupa bantuan keuangan ke kabupaten dan kota untuk menambah insentif guru TK, PAUD, SD, SMP, hingga MTs," ungkap Armin.
Besaran insentif tambahan yang saat ini sudah berjalan adalah Rp500 ribu per bulan dan bakal naik menjadi Rp1 juta pada tahun depan menyesuaikan perkembangan kondisi keuangan daerah.
Pemerintah daerah juga melalui kebijakan Gratispol yang menanggung biaya kuliah jenjang S1, S2, hingga S3, bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di wilayah Kaltim, termasuk peningkatan kapasitas guru untuk jenjang pendidikan pascasarjana.
Baca juga: Guru honorer Sangatta bersyukur bantuan tunai presiden dan gubernur
Kebijakan pembebasan biaya pendidikan ini berlaku menyeluruh baik untuk perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh wilayah Benua Etam itu tanpa terkecuali.
Tantangan distribusi guru di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) juga disiasati dengan skema merekrut alumni sekolah setempat untuk dikuliahkan dan wajib kembali menjadi pengajar di kampung halamannya.
Armin mengakui pihaknya juga mengambil langkah taktis berupa penerbitan nota penugasan untuk memindahkan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menumpuk di satu sekolah agar mengisi kekosongan di sekolah lain.
"Kami berharap kombinasi antara jaminan biaya pendidikan, perbaikan fasilitas sekolah, dan peningkatan kesejahteraan guru ini dapat menciptakan lompatan besar bagi kualitas generasi muda Kaltim di masa depan," ucap Armin.
Baca juga: Insentif guru non-ASN Kaltim dipastikan berlanjut hingga 2030
