Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan antisipasi berbagai masalah yang akan muncul akibat bertambahnya penduduk, baik terkait lapangan kerja, pengangguran, kemiskinan maupun pendidikan melalui penyusunan peta jalan pembangunan kependudukan.
"Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) penting karena menjadi instrumen strategis dalam mengelola arah pembangunan daerah, bahkan pembangunan bangsa," ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKPPPA) Kaltim Noryani Sorayalita di Samarinda, Jumat.
Kaltim, katanya, memiliki banyak isu kependudukan antara lain tingkat persebaran penduduk hingga menjadi kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga perubahan besar terkait IKN ini membawa dinamika kependudukan signifikan, baik dalam aspek pertambahan penduduk, mobilitas, struktur umur, hingga kebutuhan layanan dasar.
Untuk itu, penyusunan PJPK menjadi strategis sebagai pedoman arah kebijakan dan intervensi lintas sektor, mengingat persoalan kependudukan bukan hanya tugas satu instansi, tetapi memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Tantangan seperti bonus demografi, peningkatan kualitas SDM, penanganan kemiskinan ekstrem, isu ketenagakerjaan, pemerataan layanan kesehatan, penurunan stunting, serta kesiapan tata kelola ruang, membutuhkan data dan perencanaan kebijakan yang matang.
"Pemprov Kaltim berkomitmen penuh untuk menyusun peta jalan pembangunan kependudukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan," katanya.
Sejumlah permasalahan sosial berdasarkan data BPS Kaltim terkini antara lain sebanyak 107.670 orang atau 5,18 persen masih berstatus pengangguran, jumlah warga miskin sebanyak 199.71 jiwa atau sebesar 5,17 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim 2025 tercatat 79,39.
Sehari sebelumnya, saat Monitoring Terpadu PJPK di Samarinda yang dihadiri Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN Bonivasius Prasetya Ichtiarto, Noryani menyatakan bahwa Provinsi Kaltim bersama kabupaten/kota telah mengintegrasikan indikator PJPK ke dalam dokumen perencanaan daerah.
Dalam integrasi tersebut, katanya, Provinsi Kaltim tercatat pada kategori sangat baik dengan menyertakan 26 indikator pembangunan, sedangkan di tingkat kabupaten/kota dengan capaian variatif.
Seperti kategori baik dicapai Kabupaten Paser dengan 25 indikator, Berau (24 indikator), Kutai Kartanegara (24 indikator), Kota Samarinda (24 Indikator), Balikpapan (23 indikator), Kabupaten Kutai Barat (23 indikator).
Daerah lainnya pada kategori sedang seperti Kabupaten Penajam Paser Utara dengan 22 indikator, Kota Bontang (21 indikator), Kabupaten Kutai Timur 21 indikator, dan kategori kurang yakni Kabupaten Mahakam Ulu dengan 8 indikator.
"Dari 10 kabupaten/kota ditambah tingkat provinsi, sebagian besar masih tahap penyusunan rancangan dokumen PJPK, namun sudah ada tiga daerah yang memasuki tahap rancangan perda, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Paser, dan Kota Samarinda. Selebihnya akan kita maksimalkan," katanya.(ADV/Diskominfo)
