Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur dan PT Pertamina (Persero) berkolaborasi dalam bentuk komitmen jangka panjang bagi perlindungan lingkungan di kabupaten setempat.
"Pemerintah kabupaten ingin terwujud kerja sama dengan Pertamina dalam pengelolaan embung dan green belt," ujar Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor, Rabu, ketika ditanya mengenai mulai beroperasinya kilang penampungan minyak mentah Lawe-Lawe di Penajam.
Sabuk hijau (green belt) adalah zona pembatas berupa ruang terbuka hijau atau kawasan vegetasi yang mengelilingi wilayah perkotaan yang berfungsi sebagai paru-paru kota, penyerap polusi, dan area konservasi lingkungan.
Kilang penampungan minyak mentah di Kelurahan Lawe-Lawe, jelas dia, dilengkapi jaringan pipa sepanjang 14 kilometer di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara menuju Kilang Pertamina di Kota Balikpapan.
Sabuk hijau pada jalur pipa Pertamina di Kelurahan Nenang dan Kelurahan Penajam membutuhkan penanganan khusus karena berfungsi menjaga keamanan jalur pipa, meningkatkan kualitas ekosistem, serta memberikan manfaat sosial dan ekologis bagi masyarakat sekitar.
"Green belt dapat menjadi ruang hijau yang ramah lingkungan, memperkuat konservasi, menambah nilai estetika dan kenyamanan publik, jadi harus ada penanganan terencana," tambahnya.
Baca juga: Penajam tingkatkan lingkungan belajar lewat pembaruan sekolah
Kemudian di lahan PT Pertamina yang berlokasi di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, terdapat embung atau kolam retensi dengan luas lebih kurang 17 hektare dengan kapasitas tampung mencapai 117.600 meter kubik.
Membangun kolaborasi juga terkait pemanfaatan embung tersebut karena penting sebagai sarana penampungan air, pengendali banjir, penyedia air baku, serta cadangan air untuk mitigasi kebakaran, sekaligus mendukung kesiapan infrastruktur dasar Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki potensi besar dari sisi geografis dan ekologis, serta strategis sebagai daerah penyangga utama pembangunan nasional dengan ditetapkannya sebagian wilayah kabupaten itu menjadi kawasan IKN.
"Jadi peran sangat penting sebagai pendukung dan juga sebagai aktor penting memastikan pembangunan berkelanjutan, seimbang antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan,” katanya.
"Kerja sama dengan PT Pertamina dengan pemanfaatan bersama yang transparan dan berkelanjutan, serta adanya komitmen jangka panjang terhadap perlindungan lingkungan yang bertujuan membangun kabupaten sebagai penyangga IKN," demikian Mudyat Noor.
Baca juga: Otorita tindak tegas aktivitas tanpa izin merusak lingkungan IKN
