Penajam Paser Utara (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menangani perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berada di Desa Wonosari, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), yang masuk kawasan Kota Nusantara, Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia.
"Pemerintah pusat berikan bantuan Rp20 juta untuk perbaikan satu RTLH di Desa Wonosari," ujar Kepala Bidang Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara Khairil Achmad di Penajam, Kamis.
"Untuk data RTLH masuk dalam penangan Dinas Perkimtan," tambahnya.
Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 mengalokasikan untuk perbaikan 25 RTLH di Desa Wonosari, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara itu.
Dana perbaikan RTLH langsung dikirim ke rekening kelompok masyarakat penerima bantuan perbaikan rumah dari pemerintah pusat itu.
"Proses bantuan saat ini masuk tahapan sosialisasi dan pembukaan rekening bank, dana bantuan dikirim kepada masyarakat melalui kelompok," jelasnya.
Pengerjaan perbaikan RTLH di Desa Wonosari itu, lanjut dia, ditangani langsung Kementerian PUPR yang dilakukan secara swakelola.
RTLH yang mendapat bantuan perbaikan itu, lanjut dia, dipastikan memiliki legalitas berupa Surat Kepemilikan Tanah (SKT) atau sertifikat tanah
Program perbaikan RTLH diperuntukkan bagi warga kurang mampu dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim juga memberikan bantuan dana perbaikan RTLH yang ada di kecamatan lainnya.
Pemprov Kaltim memberikan bantuan perbaikan untuk 250 RTLH, kata Khairil Achma, sedangkan pemkab memberikan bantuan perbaikan 43 RTLH dengan dana Rp25 juta untuk perbaikan satu rumah.