Samarinda (ANTARA) - Indeks Pemberdayaan Gender di Provinsi Kalimantan Timur masih rendah karena hanya 57,04, jauh di bawah angka nasional dengan IDG 72,90 sehingga perlu terus berupaya ditingkatkan.
"Berdasarkan data BPS 2018, IDG Kaltim 57,04, di bawah Kalimantan Utara dengan IDG 69,5, Papua di indeks 68,71, dan DKI dengan indeks 73,68," kata Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Halda Arsyad di Samarinda, Rabu.
Kondisi ini tentu menyisakan permasalahan yang tidak sederhana, karena rangkaian angka IDG tersebut meliputi berbagai hal seperti masih tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Kaltim.
Di tahun 2019, lanjutnya, kasus perkawinan usia anak di Kaltim sebanyak 953, kemudian tingginya Kaltim dalam penggunaan markoba, yaitu berada di peringkat 5.
Masalah sosial seperti itu masuk dalam indikator IDG, termasuk keterwakilan perempuan dalam berpolitik dan jabatan publik juga merupakan salah satu indikator IDG.
IDG ujarnya, menunjukkan seberapa jauh perempuan dapat secara aktif berperan serta dalam kehidupan ekonomi dan politik, mengingat IDG menitikberatkan pada partisipasi dengan cara mengukur ketimpangan gender di bidang partisipasi politik, pengambilan keputusan dan aksesibilitas terhadap sumber daya ekonomi.
IDG, lanjutnya, terdiri tiga dimensi, yakni keterwakilan di parlemen dengan indikator persentase anggota parlemen laki-laki dan perempuan, pengambilan keputusan dengan indikator persentase pejabat tinggi, manajer, pekerja profesional dan teknisi, termasuk distribusi pendapatan yang tidak timpang.
"Oleh karena itu, maka peran dan tugas perempuan di bidang politik dan pejabat publik sangat strategis dalam mengurangi kesenjangan tersebut," tutur Halda.
Hal ini terjadi karena melalui perumusan kebijakan, peraturan, penganggaran, dan pengawasan yang dihasilkan akan menjadi ukuran kinerja yang diharapkan dapat memberikan warna keseimbangan dan bisa lebih berpihak pada kepentingan kesejahteraan perempuan.
Dalam kaitan ini, pihaknya telah melakukan berbagai upaya guna mendorong peningkatan kualitas perempuan di bidang politik dan jabatan publik.
Seperti di tahun 2017 berupa perumusan kebijakan peningkatan peran dan posisi perempuan di bidang jabatan publik, tahun 2018 berupa pelatihan politik untuk bakal calon perwakilan perempuan pada Pilkada 2018.
"Kemudian di tahun 2019 dalam bentuk pelatihan politik perempuan calon legislatif pada Pemilu 2019, sedangkan tahun 2020 melakukan kegiatan workshop Public Speaking bagi perempuan di bidang politik dan jabatan publik," ujarnya.
Indeks pemberdayaan gender di Kaltim masih rendah
Rabu, 29 Januari 2020 20:21 WIB