Samarinda (ANTARA) - Indeks NTP --indikator pengukur tingkat kesejahteraan petani-- Kalimantan Timur terus meningkat sejak pertengahan 2024 sehingga menunjukkan kemakmuran warga Kaltim pada bidang pertanian juga terus tumbuh.
"NTP (nilai tukar petani) Kaltim pada Februari 2025 sebesar 148,1, naik 0,46 persen ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 147,36, angka ini menunjukkan jika petani Kaltim tergolong makmur," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Yusniar Juliana di Samarinda, Selasa.
Angka keseimbangan NTP adalah 100. Jika di bawah 100 berarti petani rugi, pas 100 berarti pendapatan petani pas-pasan, di atas 100 berarti untung, jauh di atas 100 berarti petani makmur.
NTP adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase
Sedangkan peningkatan NTP Kaltim sejak pertengahan 2024 adalah pada Juni 135,56, Juli naik menjadi 137,8, Agustus menjadi 138,91, September menjadi 130,13, Oktober menjadi 130,16, November menjadi 142,59, Desember kembali naik menjadi 145,35, naik terus hingga Januari Februari 2025.
Kenaikan NTP dari Januari ke Februari 2025 disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani (It) naik 0,46 persen, sebaliknya indeks harga yang dibayar petani (Ib) turun hingga 0,04 persen.
Yusniar merinci NTP Februari 2025 pada masing-masing subsektor pada lima sub pertanian di Kaltim, yakni nilai tukar petani tanaman pangan (NTPP) sebesar 101,08, nilai tukar petani hortikultura (NTPH) sebesar 124,12.
Lantas nilai tukar petani tanaman perkebunan rakyat (NTPR) sebesar 208,63, nilai tukar petani peternakan (NTPT) sebesar 107,76, serta nilai tukar nelayan dan pembudi daya ikan (NTNP) sebesar 101,53.
Pada Februari 2025 terdapat empat subsektor yang mengalami kenaikan NTP yaitu subsektor tanaman pangan naik 1,02 persen, subsektor hortikultura 3,14 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 0,20 persen, dan subsektor perikanan naik 0,58 persen, sedangkan subsektor peternakan minus 1,06 persen.
Sejalan dengan naiknya NTP, maka untuk nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) pada Februari juga naik, yakni sebesar 152,62 atau naik 0,29 persen ketimbang NTUP pada Januari 2025 yang tercatat sebesar 152,18.
Terdapat tiga subsektor yang mengalami kenaikan NTUP yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,87 persen, subsektor hortikultura sebesar 2,73 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,09 persen.
"Sebaliknya, dua subsektor mengalami penurunan NTUP, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat minus 0,01 persen dan subsektor peternakan minus 0,99 persen," kata Yusniar.