Ujoh Bilang (ANTARA) - Pemkab Mahakam Ulu (Mahulu), Kaltim, telah membentuk Tim Penyelesaian Tindak Lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), guna menyelesaikan tiap temuan dan pengembalian ke kas daerah.
"Pemkab telah membentuk Tim Penyelesaian Tindak Lanjut LHP BPK-RI untuk menyelesaikan semua temuan, terutama mengenai pengembalian ke kas daerah dan sanksinya," ujar Sekretaris Kabupaten Mahulu Yohanes Avun di Ujoh Bilang, Senin.
Sanksi yang akan diberikan kepada pejabat maupun pihak ketiga yang ditemukan penggunaan dana tidak sesuai tersebut berupa sanksi administrasi dan pengembalian anggaran, karena dalam penggunaannya dinilai tidak sesuai dengan perundang-undangan.
Ia berharap mulai tahun anggaran 2019 hingga tahun-tahun mendatang, pengelolaan akuntansi dilakukan dengan benar dan sesuai dengan harapan, sehingga Mahulu ke depan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sebelumnya, saat Forum Group Discussion (FGD) Tindak Lanjut Hasil Temuan BPK dan Monev DAK Fisik dan Dana Desa 2018, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Ujoh Bilang, ia mengatakan bahwa sistem akuntasi harus menjadi perhatian agar menghasilkan laporan keuangan yang akurat, transparan dan tepat waktu.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, katanya, penerapan laporan keuangan pemerintah daerah berbasis akrual harus diimplementasikan, baik terhadap sistem akuntansinya maupun terhadap penyajian laporan keuangannya.
Penerapan akuntasi akrual mengandung banyak komplikasi yang sulit diterapkan, jika aparatur yang mengelola keuangan dan aset tidak memiliki latar belakang pendidikan dan pelatihan akuntansi, tetapi secara garis besar dalam akuntansi, pengelolaan keuangan wajib diperlakukan secara utuh dan komperhensif.
Ia juga menyempaikan kegiatan pembinaan tersebut merupakan salah satu upaya bagi seluruh pihak, khususnya OPD yang selama ini memiliki temuan pada audit BPK-RI tahun 2018.
"Saya tidak ingin OPD tersebut mengulangi keselahan kembali. Atas nama Pemerintah Kabupaten Mahulu, saya ucapkan terima kasih kepada tim dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kaltim yang hadir bersama kita di acara ini," ujarnya.
FGD tersebut digelar oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mahulu, bekerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili oleh Plt Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Nazuar.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPKAD Mahulu Gerry Gregorius mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk pelaksanaa tugas dan fungsi pembinaan pengelolaan keuangan daerah, dengan dasar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20062/PMK. 01/2016.