Penajam (Antaranews Kaltim) - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Syamsuddin Alie menyoroti data penerima bantuan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan dari ABPN di daerah ini.
"Kami minta permasalahan data PBI (penerima bantuan iuran) kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa segera dituntaskan," kata Syamsuddin Alie ketika dihubungi di Penajam, Minggu
Ia menyebutkan jumlah peserta BPJS Kesehatan di daerah ini per 1 Desember 2018 sebanyak 135.775 jiwa.
Namun, setelah pemutakhiran data oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, ditemukan 4.743 peserta BPJS Kesehatan tidak memiliki NIK (nomor induk kependudukan).
"Munculnya data itu bisa saja dikarenakan masyarakat tidak melaporkan diri, atau peserta sudah meninggal dunia tidak dilaporkan, atau pindah domisili ke luar daerah," kata Syamsuddin Alie.
Akan tetapi, iuran kepesertaannya, menurut politikus Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut, masih terus dibayarkan oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Secara otomastis warga itu terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang berhak menggunakan fasilitas kesehatan kelas III," kata Syamsuddin Alie.
Oleh karena itu, dia menduga PBI kepesertaan BPJS Kesehatan dari APBN di daerah ini tidak tepat sasaran karena ribuan data peserta BPJS Kesehatan tidak memiliki NIK.
Menurut data yang diperoleh, hingga kini tercatat 62.466 orang yang terdaftar sebagai peserta program PBI kepesertaan BPJS Kesehatan dari APBN, sedangkan peserta program PBI BPJS Kesehatan dari APBD setempat sebanyak 12.049 orang.
Ia memandang perlu verifikasi ulang data peserta BPJS Kesehatan agar program tersebut tidak salah sasaran.(*)