Penajam Paser Utara (ANTARA) - DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengingatkan pemerintah kabupaten setempat agar selektif menerima investor yang berminat melakukan investasi agar tidak merusak lingkungan di daerah Benuo Taka itu.
"Pemerintah kabupaten harus melihat aspek lingkungan dalam menerima investor yang berminat berinvestasi," kata Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Raup Muin di Penajam, Rabu."Legislatif (DPRD) juga turut terlibat dalam pengendalian investasi untuk menjaga dan mempertahankan lingkungan agar tidak rusak," tambahnya.
Investasi para penanam modal guna pembangunan daerah bakal berdampak pada pertumbuhan ekonomi, termasuk pembukaan lapangan pekerjaan.Pertumbuhan ekonomi tersebut pada tahap berikutnya akan memunculkan kesejahteraan masyarakat, tetapi harus dilakukan secara berkesinambungan.
Pembangunan ekonomi berkelanjutan adalah menjaga lingkungan di Kabupaten Penajam Paser Utara, jelas dia, dijadikan sebagai salah satu syarat untuk para investor.Pemerintah kabupaten harus selektif saat memilih investor yang bakal menanamkan modal agar dampak buruk terhadap keseimbangan lingkungan tidak terjadi.
Dampak buruk yang menjadi perhatian potensi terjadinya kerusakan lingkungan, kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Syahrudin M Noor menimpali, sehingga memicu bencana alam ataupun pengusaha lahan secara berlebihan.
"DPRD dengan fungsi pengawasan, ikut serta dalam pengendalian investasi agar lingkungan tetap terjaga dan tidak rusak," ujarnya.
Investor juga berkewajiban menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, menghormati budaya masyarakat sekitar lokasi perusahaan dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.Investor bakal mendapatkan kemudahan saat menanam modal, tetapi dokumen perizinan sebagai syarat perlu diperiksa secara teliti sebelum mendapatkan izin dan setiap perusahaan wajib melaporkan kegiatan investasi kepada lembaga atau instansi terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten, demikian Syahrudin M Noor.(Adv)