Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, melengkapi rambu lalu lintas sebagai upaya menertibkan pengendara kendaraan bermotor pengguna jalan di daerah Benuo Taka itu.
"Kami lengkapi secara bertahap rambu lalu lintas di titik-titik tertentu untuk tertibkan pengguna jalan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin di Penajam, Jumat.
Salah satu pemasangan rambu lalu lintas, yakni lampu pemberi isyarat lalu lintas dengan lampu berwarna merah, kuning dan hijau, lanjut dia, di beberapa titik.
Menurut dia, pemasangan lampu lalu lintas atau alat pemberi isyarat lalu lintas tersebut diharapkan dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas dan arus lalu lintas menjadi tertib.
"Melengkapi rambu lalu lintas di sejumlah titik agar kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas dapat meningkat yang secara langsung tercipta lalu lintas aman dan nyaman," ujarnya..
Dia mengatakan Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
"Penegakan hukum oleh aparat kepolisian juga dilakukan untuk berikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas. Ubah perilaku masyarakat berlaku lintas bukan hanya mudah, dibutuhkan kerja sama pemerintah, kepolisian ataupun masyarakat," ucapnya.
Menurut dia, dibutuhkan juga upaya yang lebih insentif untuk mengubah perilaku pengendara kendaraan bermotor pengguna jalan, dan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara masih dalam tahap transisi untuk terbiasa menggunakan kelengkapan rambu lalu lintas.
"Kami akan terus benahi kebiasaan masyarakat untuk patuhi rambu-rambu lalu lintas," katanya.
Dia mengatakan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara masih dalam proses adaptasi terhadap rambu-rambu lalu lintas yang dipasang yang berkaitan dengan aturan lalu lintas.
Kabupaten Penajam lengkapi rambu lalu lintas tertibkan pengguna jalan
Jumat, 20 Desember 2024 21:20 WIB
Kami lengkapi secara bertahap rambu lalu lintas di titik-titik tertentu untuk tertibkan pengguna jalan