Samarinda (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap hasil riset di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 10 daerah melalui pendekatan ekologi ekoregion, ekonomi, sekaligus untuk menentukan peran strategis masing-masing.
Sebanyak 10 daerah itu merupakan kabupaten/kota di Kaltim yakni Balikpapan, Samarinda, Penajam Paser Utara, Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Bontang, Kutai Timur, dan Kabupaten Berau.
"Hasil riset diketahui bahwa kabupaten/kota di Kaltim merupakan daerah penyangga IKN dengan peran berbeda, misalnya di Kota Balikpapan dengan peran dominan saat ini berupa industri pengolahan dan konstruksi," kata Kepala Brida Kaltim Fitriansyah di Samarinda, Kamis.
Kota Samarinda dengan dominasi konstruksi, perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, Kabupaten Penajam Paser Utara dengan dominasi konstruksi, pertambangan dan penggalian.
Kabupaten Paser dengan dominasi pertambangan dan penggalian, pertanian, kehutanan, dan perikanan, Kabupaten Kutai Kartanegara dengan dominasi pertambangan dan penggalian, pertanian, kehutanan, dan perikanan, Kabupaten Kutai Barat dengan dominasi pertambangan dan penggalian, pertanian, kehutanan, dan perikanan.
Kabupaten Mahakam Ulu dengan dominasi konstruksi, pertanian, kehutanan, dan perikanan, Kota Bontang dominasi industri pengolahan dan konstruksi, Kabupaten Kutai Timur dominasi pertambangan dan penggalian, pertanian, kehutanan, dan perikanan, Kabupaten Berau sama dengan dominasi di Kutai Timur.
"Riset ini merupakan direktif dari Pj Gubernur Kaltim yang menginginkan buffer zone (wilayah penyangga) IKN di Kaltim dapat diketahui potensi dan perannya masing-masing, karena beliau berharap tidak hanya IKN yang tumbuh, namun Kaltim sebagai mitra juga harus ikuti berkembang secara inklusif,” kata Fitri.
Sedangkan kaitan wilayah penyangga dengan perencanaan pembangunan daerah, katanya, masing-masing program memiliki konsep berbeda, misalnya pada program pemberdayaan masyarakat dalam penataan bangunan dan lingkungan, maka kaitan dengan buffer zone adalah mitigasi urban dan turunannya.
Kemudian pada pengelolaan hidrologi dan kualitas lingkungan kewenangan provinsi, kaitannya adalah dengan penyediaan air bersih dan fungsi sungai di ekologi buffer zone.
"Untuk pengelolaan taman keanekaragaman hayati di luar kawasan hutan, maka yang harus dilakukan adalah perlindungan ekosistem di ekologi buffer zone berbasis kawasan lindung, seperti di Teluk Balikpapan, Sungai Wain, dan lainnya," kata Fitri.