Kota Balikpapan (ANTARA) - Menjelang berlakunya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen atas pembelian barang dan jasa mulai 1 Januari 2025, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan Robi Ariadi mengingatkan bahwa yang dikenakan PPN 12 persen adalah barang atau jasa yang dibeli.
"Bukan transaksinya, baik transaksi tunai maupun non tunai seperti pakai QRIS," kata Robi di Balikpapan, Senin.
Karena itu, bila pembeli atau konsumen membayar, apakah dengan uang tunai ataupun dengan menggunakan fasilitas QRIS, maka yang dibayar hanyalah harga barang ditambah PPN sebesar 12 persen. Konsumen tidak dibebani membayar biaya layanan pembayaran oleh pihak ketiga seperti QRIS.
Di sisi lain, memang ada PPN untuk pemakaian Jasa Sistem Pembayaran, termasuk QRIS, namun yang membayar adalah penjual atau penyedia jasa. PPN yang dibayar oleh penjual atau penyedia jasa ini dihitung dari biaya layanan yang dikenakan.
"Jadi tidak dikenakan ke konsumen," tegas Robi.
Bahkan kepada pedagang atau penyedia jasa yang usahanya masih tergolong mikro, Bank Indonesia memberlakukan Merchant Discount Rate (MDR) 0 persen untuk penggunaan QRIS pada transaksi sampai Rp500 ribu. MDR 0 persen ini bahkan sudah berlaku sejak 1 Desember 2024 atau sudah lebih dari setahun terakhir. Dengan MDR 0 persen, penjual atau pedagang tidak perlu membayar apa-apa atas layanan QRIS yang mereka gunakan bersama pembelinya.
Di sisi lain, bagaimana cara konsumen tahu bahwa penjual tidak mengenakan biaya transaksi kepada mereka?
Menurut Robi ada sejumlah cara, mulai dari bertanya langsung kepada penjual rincian pembayaran, sebelum memutuskan membeli melakukan riset dulu dan membandingkan harga, dan bayar melalui aplikasi atau platform pembayaran terpercaya.
Ciri yang terpercaya itu biasanya transparan. Penjual transparan pada harga dan kualitas barang. Aplikasi transparan pada biaya yang dikenakan.
Jika penjual memberikan harga lebih tinggi dengan alasan ada biaya tambahan, maka konsumen bisa saja mempertimbangkan mencari penjual lain yang pasang harga lebih murah.
"Bagus juga kalau melihatnya dari sisi itu. Teliti sebelum membeli, bahkan bila perlu buat perencanaan yang baik. Konsumen jadi lebih terdidik, jadi lebih cerdas," kata Dhila, warga Taman Sari, Balikpapan.