Penajam (Antaranews Kaltim) - Perusahaan Daerah (Perusda) Benuo Taka Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menunggu surat jawaban dari PT Pertamina (Persero) menyangkut kerja sama pengeloaan minyak dan gas bumi Blok East Mahakam yang selama ini dikelola Chevron Indonesie Company dan masa kontraknya sudah berakhir 28 Oktober 2018.
Direktur Utama Perusda Benuo Taka Kabupaten Penajam Paser Utara Wahdiyat Alghazali saat dihubungi di Penajam, Minggu, mengatakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah setuju keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan bisnis pengelolaan minyak dan gas dengan Pertamina tersebut.
Demkian pula Komisi VII DPR RI mendukung Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan bisnis pengelolaan minyak dan gas Blok East Mahakam itu bersama Pertamina, dengan pola konsorsium 49 persen saham untuk daerah penghasil dan 51 persen untuk Pertamina atau pemerintah pusat.
"Kami masih menunggu surat jawaban Direktur Hulu Pertamina untuk duduk dalam tim kerja pengelolaan minyak dan gas Blok East Mahakam itu," jelas Wahdiyat Alghazali.
"Modal untuk melakukan bisnis pengelolaan minyak dan gas Blok East Mahakan dengan Pertamina sudah disiapkan," tambahnya.
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas`ud pada kesempatan sebelumnya menyatakan, akan mengundang investor atau pemilik modal dalam menghimpun dana penyertaan modal kerja sama pengelolaan minyak dan gas bersama Pertamina yang dipekirakan mencapai lebih kurang Rp1 triliun.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, Blok East Mahakam yang dikelola Chevron Indonesie Company memiliki 14 lapangan minyak dan gas lepas pantai seluas 11 kilometer persegi atau 2,8 juta hektare.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berpeluang bekerja sama mengelola empat lapangan minyak yang masih eksisting di antaranya, lapangan Attaka yang berlokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara, lapangan Yakin dan Sepinggan yang ada di wilayah Penajam Paser Utara, serta lapangan West Seni di Selat Makassar.
Sisa cadangan minyak di empat lapangan minyak tersebut masih sekitar 63,6 barel dan gas sebanyak 2.317 mmscfd.
Kajian akademsi Univeritas Mulawarman Samarinda Aji Sofyan Effendi terkait kerja sama pengeloaan ladang minyak dan gas tersebut menyebutkan, bisa menambah pendapatan asli daerah sehingga meningkatkan APBD Kabupaten Penajam Paser Utara diperkirakan mencapai Rp3 triliun sampai Rp3,5 triliun.
Manfaat lainnya adalah penyerapan tenaga kerja lokal. Kalau dikembangkan menjadi industri hilir, akan menyerap sekitar 25 sampai 35 persen tenaga kerja lokal dari lebih kurang 11 tenaga kerja di Kabupaten Penajam Paser Utara.(*)
Perusda Penajam tunggu jawaban Pertamina kelola migas
Minggu, 11 November 2018 21:17 WIB