Samarinda (Antaranews Kaltim) - Forum Keluarga Besar Partai Gerindra Provinsi Kalimantan Timur melaporkan tiga anggota DPRD Kota Samarinda ke polisi atas kasus dugaan persekusi terhadap mahasiswa di wilayah setempat yang terjadi akhir pekan lalu.
Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim Andi Harun kepada wartawan di Samarinda, Rabu, mengatakan, selain melaporkan kasus itu ke polisi, pihaknya juga meminta Badan Kehormatan DPRD Kota Samarinda untuk melakukan evaluasi terhadap tiga legislator tersebut, mengingat dalam peristiwa dugaan persekusi itu mereka juga disinyalir melakukan penistaan agama.
"Kami akan mengawal kasus ini, karena dalam peristiwa tersebut pimpinan partai kami juga ikut disebut-sebut oleh mereka," kata Andi Harun usai melakukan pertemuan dengan perwakilan DPRD Kota Samarinda.
Ia berharap peristiwa itu bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam bersikap, terutama ketika bersinggungan?dengan persoalan agama.
"Kami semua tentu menginginkan negeri ini bisa damai, aman dan tenteram, sehingga penting bagi para tokoh, termasuk anggota dewan untuk menjaga sikap dan perilakunya agar tidak mencederai?banyak orang," ujarnya.
Sebelum pertemuan tersebut, ratusan massa yang tergabung dalam Forum Keluarga Besar Partai Gerindra Kaltim menggelar demo di depan Gedung DPRD Kota Samarinda di Jalan Basuki Rahmad.
Para pendemo meminta pimpinan DPRD Kota Samarinda untuk melakukan evaluasi terhadap tiga anggotanya yang diduga telah melakukan persekusi.
Perwakilan pendemo diterima Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Siswadi dan sejumlah anggota lainnya di ruang rapat.
Usai pertemuan, Siswadi mengatakan bahwa laporan dari Forum Keluarga Besar Partai Gerindra akan ditindaklanjuti di internal dewan.
DPRD Kota Samarinda, lanjut Siswadi, berencana melibatkan pakar hukum dan pakar teknologi informasi untuk mengkaji bukti rekaman video dugaan persekusi yang diserahkan oleh forum tersebut.
"Kami juga perlu bukti lainnya dari berbagai pihak, supaya persoalan ini tidak bias dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan," katanya.
Dugaan kasus persekusi yang melibatkan legislator Samarinda itu berawal dari rekaman video yang beredar di media sosial pada 15 September 2018.
Dari rekaman video itu terlihat dua orang mahasiswa yang menggunakan kaos bertuliskan "Ganti Presiden 2019" dihentikan oknum anggota DPRD Kota Samarinda dan beberapa orang saat bersepeda motor melintas di Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Tiga anggota DPRD Kota Samarinda dengan inisial AV, DU dan SR terlihat secara paksa meminta salah satu mahasiswa itu untuk melepas kaosnya.
Tidak hanya itu, oknum anggota DPRD Kota Samarinda itu juga terekam kamera telepon genggam pintar meneriakkan sejumlah makian dengan kata-kata tidak sepatutnya.(*)
Tiga legislator Samarinda dilaporkan polisi terkait dugaan persekusi
Rabu, 19 September 2018 22:21 WIB