Samarinda (ANTARA Kaltim) - Anggota DPR RI Hetifah Sjaifudian yakin jumlah kursi legislatif daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara akan bertambah pada Pemilu 2019, dari sebelumnya delapan orang akan menjadi 11 orang.
"Tadi malam, kami sampai tengah malam menggelar pertemuan guna mencermati usulan pansus dan hasil simulasi yang dipaparkan pemerintah terkait penambahan jatah kursi DPR," ujar Hetifah dihubungi dari Samarinda, Rabu.
Legislator dari dapil Kaltim-Kaltara yang juga anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum 2019 ini, melanjutkan Pansus RUU Pemilu saat ini telah menyelesaikan sebanyak 1.450 dari total 3.055 daftar inventarisasi masalah yang ada.
Dari sejumlah masalah yang telah dibahas tersebut, terdapat 18 isu krusial yang sudah semua dibahas dan mengerucut pada beberapa opsi, namun opsi yang mengerucut tersebut belum sampai pada keputusan akhir.
Menurut ia, masalah pembagian kursi DPR RI untuk per dapil menjadi salah satu isu krusial dalam pembahasan RUU Pemilu, karena hal ini sebelumnya sering dipertanyakan oleh masyarakat.
"Selama ini pembagian jumlah kursi DPR RI per dapil selalu didasarkan pada jumlah penduduk, tanpa menimbang luas wilayah dan kondisi geografis, padahal kondisi geografis dan luas wilayah menjadi hal penting dalam pembangunan berbagai aspek," ujarnya.
Dalam pembahasan RUU Pemilu, Hetifah sejak awal mengusulkan agar penetapan jumlah kursi dapil tidak hanya didasarkan pada jumlah penduduk, tetapi juga cakupan wilayah.
Anggota pansus lainnya dan pemerintah dalam pembahasan itu dapat memahami kondisi di beberapa daerah, seperti di Kaltim dan Kaltara yang mempunyai cakupan wilayah sangat luas sehingga memungkinkan untuk menambah jumlah kursi di DPR RI.
Dalam lampiran draf RUU Pemilu, tambah politisi Partai Golkar ini, pemerintah sebelumnya telah mengusulkan alokasi untuk Kaltim sebanyak lima kursi dan untuk Kaltara dialokasikan tiga kursi.
Jumlah itu merupakan konsekuensi dari pemecahan dapil, karena sebelumnya dapil Kaltim-Kaltara berjumlah delapan kursi, sehingga Hetifah menilai jumlah ini tidak ideal.
"Namun, setelah mencermati usulan pansus dan hasil simulasi yang dipaparkan pemerintah hingga tengah malam tadi, saya optimis jika jumlah kursi DPR RI untuk Kaltim akan dapat dipertahankan sebanyak delapan kursi, kemudian untuk Kaltara mendapat tiga kursi," ujar Hetifah.(*)
Anggota DPR Yakin Kursi Dapil Kaltimra Bertambah
Rabu, 12 April 2017 13:35 WIB