Samarinda (ANTARA) - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengecam aktivitas tambang batu bara ilegal yang terjadi di Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Kalimantan Timur, karena kawasan tersebut merupakan laboratorium alam sebagai tempat penelitian.
"Kami sangat prihatin dan mengecam keras aktivitas penambangan ilegal tersebut telah merusak kawasan seluas 3,26 hektare, kawasan tersebut berfungsi sebagai laboratorium alam bagi mahasiswa dan peneliti di bidang kehutanan," ujarnya dihubungi dari Samarinda, Selasa.
Hetifah yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Timur ini melanjutkan, Hutan Pendidikan Unmul merupakan aset berharga bagi dunia pendidikan dan penelitian di Indonesia.
Keberadaan kawasan ini tidak hanya penting bagi Unmul, tapi juga bagi pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Kaltim, karena itu, tindakan perusakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab ini tidak dapat ditoleransi.
Sebagai Ketua Komisi X yang membidangi sektor pendidikan dan riset, Hetifah menegaskan pentingnya pelindungan terhadap fasilitas pendidikan dari segala bentuk eksploitasi ilegal.
"Kawasan tersebut harus tetap steril dari kepentingan ekonomi jangka pendek yang merugikan generasi masa depan. Semua pihak berwenang harus memastikan bahwa ruang hidup dan ruang belajar bagi generasi bangsa tidak dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak,” ujarnya.
Ia pun mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku, yakni untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa tidak terjadi di kawasan pendidikan lainnya.
“Jika tidak ditindak tegas, ini bisa menjadi preseden buruk di masa datang, yakni lembaga pendidikan yang sering menjadi sasaran empuk eksploitasi alam secara ilegal," katanya.
Hetifah juga mengapresiasi langkah cepat gubernur dan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur dan pihak-pihak terkait yang telah melakukan inspeksi dan verifikasi kerusakan di lapangan.
Ia mendorong adanya koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan serta aparat keamanan, agar kawasan hutan pendidikan dapat dipulihkan dan dijaga secara berkelanjutan.
"Kasus Hutan Pendidikan Unmul ini harus menjadi momentum refleksi bagi semua pihak, bahwa komitmen terhadap perlindungan lingkungan dan pendidikan harus menjadi prioritas dalam pembangunan ke depan, terutama dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan ruang pendidikan," ujarnya.