Samaridna (ANTARA Kaltim) - Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur, berhasil menggagalkan penyelundupan 80 kotak daging Alana seberat 800 kilogram asal India.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Fajar Setiawan yang dihubungi dari Samarinda, Senin, menyatakan daging Alana itu diamankan dari sebuah mobil bak terbuka (pick up) di Juata Laut, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Minggu malam (31/7) sekitar pukul 19.00 Wita.
"Daging Alana itu diamankan dari sebuah mobil bak terbuka di Juata Laut, Kota Tarakan pada Minggu malam sekitar pukul 19.00 Wita," kata Fajar Setiawan.
Selain menyita 80 kotak daging Alana seberat 800 kilogram serta mobil pickup, Detasemen C Satbrimobda Kaltim juga menangkap dua orang yakni Irfan dan Betra, keduanya warga Kota Tarakan.
"Daging Alana itu diduga berasal dari India yang di pasarkan di Malaysia kemudian masuk ke Tarakan melalui jalur tikus. Saat diamankan, kedua orang itu tidak bisa menunjukkan dokumen dan surat resmi terkait peredaran daging Alana tersebut," ujarnya.
Pengungkapan penyelundupan daging Alana diduga berasal dari India itu lanjut Fajar Setiawan, berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Intel Brimob pada Minggu (31/7) sekitar pukul 15. 00 Wita.
"Setelah mendapat informasi masyarakat terkait peredaran daging Alana di Juata Laut, Unit Intel Brimob kemudian melaporkan ke Kepala Detasement C Brimobda Kaltim dan selanjutnya dilakukan penyelidikan," tuturnya.
"Dari pengamatan dan pengintaian itulah kemudian didapati sebuah pickup dengan nomor polisi KT 8747 FE, diduga sedang memuat daging Alana. Dari pemeriksaan ternyata memang benar daging tersebut merupakan daging Alana sebanyak 80 kotak seberat 800 kilogram. Saat diminta dokumen dan surat resmi, keduanya tidak bisa menunjukkan sehingga mereka langsung diamankan," ujarnya.
Pengungkapan peredaran daging Alana itu tambah dia akan segera dilimpahkan ke Polres Tarakan.
"Kedua orang dan barang bukti tersebut diamankan di Markas Brimob Detasemen C Pelopor Brimob Polda Kaltim untuk selanjutnya dilimpahkan ke Polres Tarakan," ucapnya. (*)
Polisi Gagalkan Penyelundupan 800 Kilogram Daging Alana
Senin, 1 Agustus 2016 21:33 WIB