Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pengurus Wilayah Pemuda Muhammadiyah akan membentuk kader Madrasah Anti Korupsi sebagai upaya memberi pemahaman kepada generasi muda tentang bahaya korupsi.
"Salah satu program yang akan kami jalankan dalam waktu dekat yakni membentuk kader Madrasah Anti Korupsi. Kepengurusan PW Pemuda Muhammadiyah baru kami susun, sehingga program tersebut akan mulai kami laksanakan awal tahun depan (2016)," ujar Ketua Pengurus Wilayah Pemuda Muhammadiyah Kaltim, M Yuhdi saat bersilaturahmi dengan wartawan di Samarinda, Senin.
Pembentukan Madrasah Anti Korupsi dengan slogan "Pemuda Muhammadiyah Berjamaah Lawan Korupsi" itu kata M Yuhdi, akan dilakukan secara internal yakni di sejumlah sekolah-sekolah Madrasah.
"Korupsi yang terjadi di Indonesia saat ini sudah sangat memprihatinkan sehingga perlu upaya agar prilaku korupsi itu dapat dicegah secara dini. Salah satunya, memberikan pemahaman kepada anak muda, khususnya pelajar bahwa tindakan tersebut jelas bertentangan dengan agama," katanya.
"Tahap awal, yakni pada Januari 2016, kami targetkan sekitar 200 kader anti korupsi dari berbagai Madrasah. kader inilah yang nantinya akan menjadi duta-duta anti korupsi, baik bagi lingkungannya maupun keluarganya," ujar Yuhdi.
Pembentukan kader anti korupsi itu menurut dia, sementara dilakukan secara internal di lingkungan sekolah Madrasah.
"Langkah ini sebenarnya sudah dilakukan secara nasional oleh Muhammadiyah dan kami (PW Pemuda Muhammadiyah Kaltim) akan segera menyusun langkah untuk segera melakukan kegiatan dalam pembentukan kader anti korupsi tersebut," ujarnya.
"Tetapi, terlebih dahulu kami akan menyusun kepengurusan sebab muswil baru berakhir kemarin (Minggu) dan saya baru terpilih sebagai Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Kaltim," katanya.
Selain pembentukan kader anti korupsi, PW Pemuda Muhammadiyah Kaltim lanjutnya, juga akan terus melakukan berbagai kegiatan lainnya, termasuk program pencegahan dini terhadap bahaya narkoba serta berbagai kegiatan pembinaan generasi muda, khususnya di kalangan pemuda Muhammadiyah. (*)