Balikpapan (ANTARA) - Bandara Sepinggan tetap buka selama Sabtu-Minggu 6-7 Februari ini meski ada instruksi Dinas Perhubungan Kalimantan Timur yang minta seluruh kegiatan trasnportasi di darat, laut, dan udara, berhenti beroperasi pada setiap hari Sabtu-Minggu terhitung mulai tanggal 6-7 Februari 2021.
Penghentian operasi di akhir dan awal pekan itu dimaksudkan untuk menurunkan kasus penyebaran wabah COVID-19 melalul pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Kami tetap beroperasi namun dengan protokol kesehatan yang lebih ketat lagi,” kata General Manager PT Angkasa Pura I Barata Singgih Riwahono, Sabtu. Bandara juga dipastikan tetap buka pada pekan-pekan berikutnya.
Angkasa Pura I adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola Bandara Sepinggan dan sejumlah bandara lain.
Pengetatan yang dimaksud antara lain, petugas lebih tegas lagi mengatur jarak antarorang saat penumpang berada di antrean atau saat duduk di gerbang keberangkatan, termasuk saat mengambil bagasi di ruang kedatangan.
Petugas juga selalu mengingatkan untuk mengenakan masker dan penggunaan hand sanitizer atau mencuci tangan lebih sering lagi.
Dengan penerapan semua langkah protokol kesehatan dengan ketat itu, Riwahono menegaskan bahwa moda transportasi udara tidak menjadi wahana penyebaran dan penularan wabah.
Balikpapan saat ini menjalankan instruksi Gubernur Kalimantan Timur untuk melakukan penutupan dan pembatasan total seluruh aktivitas masyarakat pada hari Sabtu dan Minggu, terhitung mulai 6-7 Februari ini.
Instruksi gubernur kemudian dilanjutkan instruksi Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Timur untuk menghentikan kegiatan transportasi umum pada hari Sabtu-Minggu pada semua moda.
Termasuk di dalamnya transportasi daring atau online, yang menjadi satu pilihan kendaraan favorit untuk menuju bandara ataupun ke luar bandara. Termasuk juga kegiatan penerbangannya sendiri.
Namun demikian, Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 300/2021 yang merincikan instruksi Gubernur Kaltim tersebut, penghentian operasional transportasi wewenang kebijakannya ada pada pemerintah kota seperti angkutan kota, termasuk transportasi daring, dan transportasi air.
Transportasi air umum ada di Teluk Balikpapan, yaitu speedboat dan klotok yang biasa digunakan warga untuk bolak-balik ke Penajam. Juga ada ferry di Pelabuhan Ferry Kariangau yang dikelola Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim.