Paser (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser diminta mampu memulihkan ekonomi setelah adanya kebijakan pencabutan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Joko Widodo .
"Sekarang Pemkab Paser diminta melakukan pergerakan di bidang ekonomi untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Paser Katsul Wijaya usai mengikuti rapat daring yang digelar Pemerintah Pusat, di Tanah Grogot, Senin.
Pandemi COVID-19 katanya berdampak pada semua aspek kehidupan ekonomi masyarakat sehingga Pemkab Paser harus bersinergi dengan stakeholder memulihkan perekonomian daerah.
"Upaya pemulihan ekonomi ini juga untuk mencegah terjadinya inflasi," ucap Katsul.
Ia menjelaskan, Pemerintah Pusat saat ini telah mencabut PPKM dan memberikan keleluasaan masyarakat kembali berinteraksi.
Menurut Katsul, meski PPKM sudah dicabut, Pemkab Paser diminta tetap mempertahankan keberadaan Satgas COVID-19.
"Pemkab Paser juga diminta tetap memberi pemahaman ke masyarakat untuk melakukan pencegahan dini," ujarnya.
Katsul menambahkan, meski saat ini Paser sudah aman dari COVID-19, tapi masyarakat perlu mengantisipasi karena ada varian baru COVID-19.