Sangatta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah merancang masterplan pembangunan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (ΤΙΚ), dalam memenuhi kebutuhan digitalisasi daerah secara merata.
"Akses internet hari ini sama pentingnya dengan akses jalan. Kalau jalan menghubungkan fisik antar wilayah, maka internet menghubungkan manusia dengan pengetahuan dan kesempatan," ujar Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, di Sangatta, Senin (3/11).
Dia mengatakan melalui perencanaan pembangunan infrastruktur TIK, Kutai Timur dapat memenuhi kebutuhan konektivitas seluruh wilayah.
Menurutnya di era kemajuan zaman, konektivitas digital telah beralih dari kebutuhan tambahan menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Untuk itu, perlunya peran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Tidak ada lagi desa di Kutim yang terisolasi dari informasi," harapnya.
Lebih lanjut, Mahyunadi menuturkan, dengan mengatur perencanaan yang baik dalam pemenuhan digitalisasi diseluruh wilayah, diharapkan tidak ada lagi lokasi-lokasi yang blank spot jaringan internet di Kutai Timur
"Tujuan akhirnya sederhana, tidak ada lagi warga yang harus mencari sinyal ke bukit, tidak ada lagi blank spot. Setiap warga Kutim berhak atas akses informasi," katanya.
Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar Siburian menambahkan saat ini dari total 139 desa dan 2 kelurahan di Kutim, seluruhnya telah memiliki akses internet meski masih terdapat titik-titik blank spot.
Meski demikian, masih banyak desa di Kutim, masyarakat untuk mendapatkan akses internet perlu ke kantor desa. Karena hanya di kantor desa yang memiliki jaringan internet. Oleh karena itu dalam masterplan Infrastruktur TIK, pihaknya akan memperluas akses internet ke masyarakat untuk bisa diakses.
"Kalau di kantor desa umumnya sudah terpasang jaringan internet, tapi masih ada beberapa area yang belum terjangkau sinyal kuat. Ke depan, kita akan memperluas titik akses internet ke fasilitas umum seperti puskesmas, sekolah, dan posyandu," jelasnya.
Ronny menjelaskan penyusunan perencanaan itu akan menjadi panduan agar pembangunan TIK di Kutim berjalan terarah dan saling terhubung antar-sektor.
Dia menargetkan roadmap TIK rampung pada akhir 2025 dan akan ada Peraturan Bupati (Perbup) pada 2026 sebagai payung hukum kolaborasi lintas sektor.
"Dengan adanya Perbup, pembangunan TIK tidak hanya menjadi program, tapi komitmen bersama lintas perangkat daerah. Kita ingin digitalisasi ini menyentuh seluruh lapisan masyarakat," katanya.
