Samarinda (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur (DPMPD Kaltim) memberdayakan masyarakat adat di Kabupaten Kutai Kartanegara lewat pelatihan membatik, sehingga mereka memiliki keterampilan baru yang ke depan diharapkan menjadi mata pencaharian warga.
Mereka yang mendapat pelatihan membatik ini adalah Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kutai Adat Lawas Sumping Layang di Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kutai Kartanegara.
"Pelatihan membatik kami berikan setelah komunitas tersebut mendapat Surat Keputusan (SK) Pengakuan dan Perlindungan MHA dari Bupati Kutai Kartanegara, karena Kedang Ipil yang terkenal dengan tradisi Nutuk Beham (upacara adat menumbuk padi) ini telah memenuhi syarat," ujar Kepala DPMPD Provinsi Kaltim Puguh Harjanto di Samarinda, Jumat.
Pelatihan digelar selama tiga hari pada 11-13 Desember diikuti 70 warga adat setempat, menghadirkan narasumber dari Lembaga Pelatihan dan Kursus (LPK) Atiiq’na Smart Samarinda, dilaksanakan di Balai Adat Desa Kedang Ipil.
Dalam pelatihan membatik ini, hal yang ditonjolkan adalah mengangkat motif khas lokal sebagai bagian dari identitas adat setempat, sehingga MHA Kutai Adat Lawas akan memiliki ciri khas.
Bahkan dari keterampilan yang diperoleh warga tersebut bisa menjadikan batik sebagai salah satu usaha alternatif tambahan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Terlebih, lanjut dia, kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di tengah-tengah Kaltim, bahkan Kutai Kartanegara merupakan salah satu daerah mitra IKN, sehingga keberadaan batik khas yang akan diproduksi masyarakat adat, tentu akan memiliki nilai plus bagi warga setempat.
"Selain menggelar pelatihan, kami juga memberikan bantuan peralatan membatik sehingga pasca-pelatihan ini mereka bisa terus memproduksi batik. Kami ingin semua MHA yang sudah mendapat pengakuan memiliki motif batik dan produk unggulan masing-masing," kata Puguh.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini di Kaltim terdapat delapan MHA yang sudah mengantongi SK Penetapan dan Pengakuan, yakni MHA Kutai Adat Lawas di Kutai Kartanegara, MHA Tonyooi Juaq Asa di Kampung Juaq Asa di Kabupaten Kutai Barat.
Kemudian ada dua MHA di Kabupaten Paser, yakni MHA Mului di Desa Swan Slutung dan MHA Paring Sumpit, serta empat lainnya di Kutai Barat masing-masing MHA Benuaq Madjaun, Benuaq Telimuk, Bahau Uma Luhat, dan MHA Peninyau.
