Samarinda (ANTARA Kaltim) - - DPRD Kaltim mengingatkan pemerintah pusat khususnya Pertamina sebagai pihak yang dipercaya mengelola Blok Mahakam untuk komit memberikan hak partisipasi (Participating Interest/PI) sebesar 10 persen dalam pengelolaan blok migas tersebut kepada Pemprov Kaltim.
“Kaltim adalah dompet Republik Indonesia. Karena itu sangat wajar kita menuntut perlakuan yang lebih baik dari pemerintah pusat,†kata Syahrun Ketua DPRD Kaltim dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kaltim, Selasa (30/12) di Gedung Utama DPRD Kaltim.
Dikatakan Syahrun, DPRD Kaltim menyambut baik rencana pemerintah pusat tersebut, setelah berakhirnya kontrak Total E&P Indonesie 2017, jika Pertamina mengelola. Mewakili pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim, ia mendesak pemerintah pusat memberi perlakuan yang lebih adil kepada Kaltim. “Dengan mengalokasikan Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil SDA dan Dana Bagi Hasil Migas yang memadai untuk provinsi ini,â€sebutnya.
Dijelaskan Syahrun, sebagai dompet bagi Republik Indonesia. Sumbangan Kaltim untuk nasional berupa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terus meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2008 mencapai Rp 314,8 triliun, 2009 Rp 285,59 triliun, kemudian pada 2010 Rp 321,76 triliun.
“Meski menurun di tahun 2009 namun di tahun 2010 jumlahnya meningkat lebih besar dibanding tahun 2008. Bahkan 2011 meningkat tajam menjadi Rp 391,42 triliun, 2012 Rp 419,10 triliun dan 2013 Rp 425,4 triliun,†papar Syahrun.
Namun demikian, alokasi dana dari pemerintah pusat melalui APBN untuk Kaltim terbilang kecil, yaitu di tahun 2009 Rp 4,6 Triliun, 2010 Rp 4,86 Triliun, 2011 Rp 7,23 Triliun, 2012 Rp 9,28 Triliun dan 2013 Rp 10,216.
Senada, Rektor Universitas Mulawarman Masjaya yang ikut bicara terkait perjuangan Kaltim mengupayakan pembagian hasil pengelolaan SDA mendukung penuh perjuangan tersebut, demi kepentingan masyarakat Kalimantan Timur.
“Perguruan tinggi mendukung penuh perjuangan tersebut karena untuk proses meningkatkan kesejahteraan rakyat Kalimantan Timur, salah satunya dengan upaya mendapatkan penerimaan dari pengelolaan Sumber Daya Alam. Kawan-kawan yang saat ini sedang berjuang telah memperhitungkan berapa penerimaan yang semestinya diperoleh Kaltim,†kata Masjaya. ( Humas DPRD Kaltim/adv/lia/oke)