Samarinda (ANTARA Kaltim)- Agenda Paripurna 19 DPRD Kaltim, Senin (19/8), di Gedung Utama DPRD Kaltim, berhasil mengesahkan anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD) 2013 yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2013 oleh legislatif dan eksekutif.
Penandatanganan yang dilakukan Ketua DPRD Kaltim Sementara HM Syahrun sebagai wakil legislatif dan Plt Sekretaris Provinsi Rusmadi disaksikan Anggota DPRD Kaltim, seluruh perwakilan SKPD, instansi maupun lembaga pemerintah di Kaltim, parpol, tokoh-tokoh masyarakat dan undangan yang hadir dalam paripurna tersebut.
Penandatanganan tersebut merupakan langkah lanjutan pascapembahasan Raperda APBD-P 2013, dan penyampaian nota rancangan KUA dan PPAS APBD-P 2013 oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (13/8) lalu.
“Oleh DPRD kemudian Rancangan KUA dan PPAS itu dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD Kaltim dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kaltim, hingga disepakati prioritas anggarannya,†ungkap HM Syahrun.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Yahya Anja menambahkan, perubahan anggaran ini memang dapat dilakukan bila terjadi pertambahan realisasi pendapatan yang melebihi dari perkiraan yang tercantum dalam APBD Murni 2013, dan masuknya Dana Alokasi Khusus (DAU) setelah APBD murni ditetapkan.
“Penetapan APBD Perubahan ini dilakukan dan ini juga mengacu sesuai Permendagri Nomor 37 tahun 2013. Yang pasti penetapan ini agar anggaran nantinya lebih dioptimalkan realisasinya oleh pemerintah provinsi,†harap Yahya. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/dhi/met)