Samarinda (ANTARA) - Tim dari Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kesenian Daerah Kaltim, saat melakukan kunjungan kerja ke Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) Kamis (20/10), mendapat masukan dari DKJ agar isi Raperda Kesenian lebih berbobot.
"Masukan yang kami terima dari DKJ saat sharing Kamis lalu, antara lain memaksimalkan peran dewan kesenian dalam mewujudkan masyarakat yang peduli terhadap kesenian," ujar Ketua Pansus Raperda Kesenian Daerah Provinsi Kaltim Sarkowi V Zahry di Samarinda, beberapa hari lalu.
Masukan lain yang diberikan untuk rombongan Pansus yang terdiri dari Sarkowi, Ely Hartati Rasyid, dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji tersebut adalah agar pemerintah pusat dan daerah memberikan ruang bagi seniman melalui program pelestarian seni dan budaya.
Ia melanjutkan, ada hal menarik perhatian yang mencuat dalam diskusi tersebut, yakni seluruh sarana dan prasarana kesenian seperti aula, gedung, panggung dan lainnya tidak untuk disewakan yang bukan berkaitan dengan kesenian.
"Hal km ini menjadi pembahasan tersendiri karena di Kaltim masih ada gedung atau aula yang peruntukannya buat seni dan budaya, namun disewakan untuk acara pernikahan dengan alasan agar terdapat pemasukan," katanya.
Ia juga mengatakan, Dewan Kesenian Kaltim harus mendapat perhatian dari pemerintah, karena hal ini berkaitan dengan kesejahteraan seniman sehingga mereka memiliki semangat untuk terus dalam berkarya, bahkan melakukan pembibitan untuk generasi muda.
Dalam diskusi tersebut, lanjut Sarkowi, Ketua DKJ Danton Sihombing menyampaikan, sarana dan prasarana kesenian yang dikomersilkan untuk kegiatan nonseni dan budaya, berarti telah ke luar dari tujuan awal dan dapat mengganggu program-program pelestarian kesenian itu sendiri.
Jika fasilitas untuk seni dikomersilkan, kemudian seniman maupun generasi muda yang berlatih seni atau mau pentas seni, tentu tidak bisa karena gedung atau aulanya disewakan, sehingga hal ini justru efektif dalam pelestarian seni dan budaya. (Ghofar/ Adv/ DPRD Kaltim)