Samarinda (ANTARA) - Ananda Emira Moeis, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim mengatakan, pelestarian budaya merupakan hal yang sangat penting dan harus dilakukan oleh siapa saja, termasuk oleh pemerintah, karena kelestarian budaya merupakan cermin dari sikap bangsa.
"Sebagai bangsa yang berbudaya, kita memang harus melestarikan budaya yang merupakan warisan leluhur, sehingga saya mengapresiasi pemerintah pusat karena turut melestarikan budaya Kaltim melalui revitalisasi Taman Budaya dan museum di Kaltim," ujar Ananda beberapa hari lalu.
Ia mengapresiasi karena pemerintah pusat tahun ini menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp6 miliar untuk revitalisasi Taman Budaya dan museum di Kaltim, sehingga hal ini dapat memicu masyarakat dan generasi muda Kaltim dalam pelestarian budaya daerah.
Provinsi Kaltim khususnya dan Indonesia umumnya, katanya, memiliki adat istiadat, budaya, hingga sejarah yang tidak boleh dilupakan oleh generasi penerus, sehingga untuk merealisasikan ini diperlukan dukungan anggaran, salah satunya adalah dukungan dari pusat.
Adanya dukungan anggaran sebesar Rp6 miliar tersebut, selain dapat meningkatkan peran masyarakat dalam berekspresi terhadap budaya daerah, diharapkan juga pelayanan di Taman Budaya Kaltim dan museum dapat meningkat.
"Adanya DAK ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pelestarian dan kemajuan budaya serta sejarah, sehingga masyarakat dapat mengetahui budaya dan sejarah yang dimiliki. Jangan sampai kota melupakan akar kita, jangan sampai melupakan budaya, jangan lupakan sejarah," katanya.
DAK sebesar Rp6 miliar tersebut disalurkan melalui Direktorat Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), dengan tujuan untuk mendorong keberadaan Taman Budaya dan museum benar-benar dirasakan masyarakat.
Adanya DAK, diharapkan masyarakat, komunitas, dan generasi muda makin giat berkarya di taman budaya maupun museum, karena keduanya merupakan lembaga yang diperuntukkan bagi masyarakat umum yang berfungsi menyajikan serta melestarikan warisan budaya untuk tujuan studi, penelitian, sekaligus sebagai hiburan bagi masyarakat. (ADV/DPRD Kaltim)