Samarinda (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin minta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) segera membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dalam empat bulan terakhir belum dibayarkan.
"Jumlah guru berstatus PPPK di Kaltim yang TPP-nya belum dibayar dalam empat bulan terakhir mencapai 1.170 orang, jadi kami mohon ada kejelasan kapan dibayarkan," ujar Salehuddin saat interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim pada Selasa, 18 Oktober lalu.
Ia menyatakan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim sudah sering menerima keluhan dari ribuan guru dengan status PPPK tersebut, sehingga sebagai wakil rakyat, pihaknya merasa bertanggungjawab untuk menyampaikan keluhan ini ke Pemprov Kaltim guna meminta hak mereka segera dibayarkan.
Keluhan para guru dengan status PPPK tersebut kerap diungkapkan karena untuk guru dengan status ASN (Aparatur Sipil Negara) telah dibayarkan TPP-nya, sementara dalam satu sekolah ada guru berstatus ASN dan ada guru berstatus PPPK, sehingga mereka yang belum menerima TPP merasa tidak nyaman.
Keluhan lain yang juga disampaikan oleh sejumlah guru PPPK adalah adaptasi penempatan baru yang tidak linier, karena ada yang ditempatkan di kabupaten lain sehingga jauh dari keluaga, yakni ada guru yang tempat tinggalnya di Kabupaten Kutai Timur, namun ditempatkan di Kabupaten Kutai Barat, begitu pula sebaliknya.
"Penempatan adaptasi yang tidak pas ini juga menjadi keluhan guru karena mereka jadi jauh dengan keluarga. Sudah TPP empat bulan belum dibayar, mereka juga jauh dari keluarga, hal ini harus menjadi perhatian, terutama bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim serta Badan Kepegawaian Kaltim," katanya. (Ghofar/Adv/DPRD Kaltim)