Sangatta (ANTARA) - Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) pemberantasan narkoba dalam menekan penyebaran barang haram di Kutim.
“Kondisi ini sudah parah, jadi harus ditangani bersama-sama, saya punya usulan kalau bisa dibentuk Satgas khusus narkoba di Kutim,” ujar Wabup Kutim Mahyunadi, di Sangatta, Selasa.
Ia menyebutkan bahwa persoalan narkoba di Kutai Timur sudah berada di titik darurat. Oleh karena itu pembentukan satgas khusus lintas sektoral sebagai upaya memperkuat pemberantasan. Pembentukan satgas tersebut akan melibatkan berbagai unsur mulai dari aparat penegak hukum hingga masyarakat sipil.
Mahyunadi mencontohkan beberapa kasus besar di Indonesia yang justru berhasil diungkap oleh institusi di luar lembaga penegak hukum narkotika.
Menurutnya di Satgas itu terdiri dari TNI, Polri, Kejaksaan, masyarakat, dan aktivis pemerhati narkoba. Kolaborasi semacam itu bisa memperkuat upaya pemberantasan di lapangan,” tegasnya.
Ia menyebut pemberantasan narkoba harus menjadi gerakan bersama, mengingat dampaknya yang luas terhadap generasi muda dan masa depan daerah.
Sementara itu, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menyambut baik gagasan tersebut. Ia menyatakan Polri juga sudah membentuk tim khusus untuk menangani tindak pidana narkotika, dan siap berkolaborasi dengan berbagai elemen.
“Tentu kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan dari semua pihak, masyarakat, Forkopimda, tokoh pemuda, untuk bersama-sama memberantas narkoba di Kutim,” ucapnya.
Dia menegaskan kasus narkoba merupakan salah satu kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara serius. Melalui sinergi yang baik dari berbagai unsur masyarakat, Kutai Timur dapat menekan angka penyebaran narkoba.
