Paser (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Paser bersama DPRD setempat melalui Rapat Paripurna DPRD Paser menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Paser tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatangan bersama oleh Bupati Paser Fahmi Fadli, unsur pimpinan DRPR yakni Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, Wakil I DPRD Paser Zulkifli Kaharuddin dan Wakil II Hendrawan Putra.
"RPJMD yang akan ditetapkan ini memiliki tujuan utama untuk mewujudkan Visi Paser Tuntas 2030 yang akan diakomodir dalam pelaksanaan kegiatan Perangkat Daerah melalui Rencana Strategis Kabupaten Paser Tahun 2025-2029," kata Bupati Fahmi saat menyampaikan pendapat akhir Raperda RPJMD di Tanah Grogot, Selasa (8/7).
Menurutnya, ada lima poin utama yang menjadi tantangan dan dinamika dalam pembangunan 5 tahun ke depan yaitu peningkatan ekonomi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan distribusi pendapatan masyarakat atau Rasio Gini.
Melalui RPJMD tersebut, pemerintah Kabupaten Paser memasang target untuk meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi dari 3,77 persen tahun 2024 menjadi 6,78 persen tahun 2030 dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 75,13 poin tahun 2024 menjadi 78,22 poin tahun 2030.
Lanjut Fahmi, sedangkan pada angka kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan rasio gini, ditargetkan untuk menurunkan tingkat kemiskinan dari 8,63 persen tahun 2024 menjadi 6,22 persen tahun 2030. Kemudian menurunkan tingkat pengangguran terbuka dari 4,53 persen tahun 2024 menjadi 3,00 tahun 2030 serta mengurangi ketimpangan distribusi pendapatan (Rasio Gini) dari 0,721 tahun 2024 menjadi 0,260 tahun 2030.
"Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk melakukan penyelarasan visi, misi dan program prioritas yang tertuang dalam RPJMD ke dalam Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah," kata Fahmi.
Dia berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD 2025-2029, dapat menjadi payung hukum bagi semua pihak dan ketika telah diterapkan dalam kerja nyata, dapat memberikan manfaat yang dirasakan semua pihak terutama bagi masyarakat Kabupaten Paser.
"Kami mengajak DPRD beserta seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mendukung, mengawal dan mengevaluasi pembangunan lima tahun akan datang yang tertuang dalam RPJMD ini," ujar Fahmi.(Adv)
