Balikpapan (ANTARA) - Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan Ajun Komisaris Polisi Bangkit Danajaya menyebutkan sepanjang Januari 2025 kasus narkoba di Kota Balikpapan di dominasi kasus sabu-sabu.
"Sejauh ini yang kami amankan semuanya kasus sabu-sabu, sementara untuk kasus lainnya seperti ganja dan obat-obatan masih nihil," kata Bangkit saat jumpa persdi Balikpapan, Rabu (5/2).
Dia menjelaskan pada awal tahun 2025 sudah mengamankan sebanyak 24 tersangka dari 20 laporan polisi (lp) dengan rincian 13 di Satresnarkoba dengan 14 tersangka, serta 7 lainnya di Polsek dengan jumlah 10 tersangka.
Dari 24 tersangka tersebut katanya sedikitnya berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 242,25 gram, bila dikonversikan ke nilai rupiah diperkirakan bernilai Rp 363 juta.
Bangkit menuturkan dari total sabu yang berhasil disita, maka dapat menyelamatkan hingga 1.200 jiwa dari jeratan sabu-sabu.
Menurutnya, jika dibandingkan jumlah tersangka di tahun 2024 pada bulan yang sama mengalami penurunan, tapi jumlah barang bukti mengalami peningkatan.
Kemudian untuk peta peredaran tidak ada perubahan, di Kecamatan Balikpapan Barat masih mendominasi kasus tersebut.
"Bahkan dari 24 tersangka dua diantaranya merupakan bandar yang ada di Balikpapan Barat," katanya.
Bangkit menyebutkan, kedua bandar tersebut masing-masing berinisial J dan D. Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 115 gram.
"Keduanya adalah residivis dan baru bebas pada tahun lalu, mereka menjadi target operasi kami yang kami lakukan pemantauan secara intensif," tutur dia.
Dia mengemukakan, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup
Bangkit menekankan, pihaknya secara konsisten dan masif untuk memberantas narkoba di seluruh wilayah Kota Balikpapan, lebih lagi ini merupakan Asta Cita dari Presiden.
"Untuk itu, kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” ucapnya..