Sangatta (ANTARA) -
Tim direktorat jenderal (Dirjen) Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai melakukan verifikasi terhadap 11 desa persiapan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
"Kedatangan kami untuk memastikan bahwa sebelas desa persiapan sudah memenuhi syarat menjadi desa definitif," ucap Kasubdit Fasilitasi Penataan Wilayah Desa Dirjen Bina Pemerintahan Desa Sri Wahyu Febrianti Firman, di Sangatta, Selasa.
Kedatangan tim Kemendagri bertujuan untuk melakukan verifikasi menyeluruh terhadap kesiapan desa-desa tersebut.
Ia menyampaikan dalam verifikasi yang dilakukan, pihaknya ingin melihat langsung bagaimana interaksi warga, permukiman, hingga proses sejarah pemekaran desa.
“Kami ingin memastikan bagaimana pembiayaan desa akan dikelola, termasuk sumber pendanaan-nya. Selain itu, kami juga memeriksa peta administrasi desa induk, batas wilayah, penataan aset desa, serta sarana dan prasarana yang dimiliki" jelasnya.
Sri menambahkan bahwa desa persiapan diberikan waktu hingga tiga tahun untuk memenuhi berbagai aspek kelayakan, termasuk pembangunan fasilitas dasar seperti kantor desa dan struktur pemerintahan yang memadai.
Sebelas desa persiapan yang akan dilakukan verifikasi yakni Desa Bukit Pandan Jaya, Pinang Raya, Sekurau Atas, Kerayan Bilas, Tepian Raya, Tepian Budaya, Tepian Madani, Miau Baru Utara, Jabdan, Kelinjau Tengah, dan Parianum.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyatakan dengan optimisme bahwa 11 desa persiapan di wilayahnya akan segera berstatus desa definitif.
"Dengan kehadiran Tim Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa di Kutim hari ini, saya optimistis proses ini akan berjalan lancar" ucap Ardiansyah.
Ia mengatakan dengan menjadi desa definitif, wilayah-wilayah tersebut tidak hanya memperoleh status administratif yang jelas, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang terarah.
“Kami ingin desa-desa ini menjadi bagian dari pembangunan berkelanjutan di Kutai Timur, dengan memaksimalkan potensi sumber daya lokal dan memperkuat pelayanan publik” katanya.